Waka III STIE Ibnu Sina : Minta Polisi Tetap Proses Secara Hukum Terkait Keributan di DPRD Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM –Waka III STIE Ibnu Sina Batam, Dr Sumardin SE. M.Si hadir di Polsek Batam Kota untuk mendampingi mahasiswanya saat membuat laporan terkait adanya insiden atau keributan dengan pengaman dalam (Pamdal ) DPRD Kota Batam.

Sumardin meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum adanya insiden yang terjadi pada mahasiswa Ibnu Sina dengan Pamdal DPRD Batam.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta pada pihak Kepolisian untuk melihat kasus ini secara jernih sesuai bukti yang ada di lapangan. Kita berharap proses hukum tetap dilanjutkan,” pinta Sumardin, Selasa (30/7/2019) di Polsek Batam Kota.

Pada dasarnya dalam tindak pidana yang termasuk delik biasa/delik laporan, walaupun korban tindak pidana tersebut telah memaafkan pelaku, proses hukum akan tetap dijalankan. Adapun tindak pidana yang masih dimungkinkan diselesaikan dengan cara damai atau kekeluargaan adalah tindak pidana yang termasuk delik aduan seperti pencemaran nama baik,penghinaan, perzinahan, pencurian /penggelapan dalam keluarga, dan delik aduan lainnya.Tutur Sumardin.

Para mahasiswa saat membuat laporan di Polsek Batam Kota

Sumardin juga berharap, dari kejadian ini agar tidak terulang lagi, dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak.

“Kami sangat mengharapkan agar tidak terulang kepada temen temen ataupun adek adek mahasiswa yang lain. Cukup ini yang terakhir adik adik mahasiswa STIE Ibnu Sina secara keseluruhan mahasiswa yang ada di Batam. Dan berharap Sekwan ataupun Ketua DPRD sebagai penanggung jawab di area DPRD Kota Batam, supaya tetap menjaga para pegawainya,” tegas Sumardin.

Awal dari kejadian ini adalah setelah usai mahasiswa melakukan aksi damai terkait pemadaman listrik di kantor Bright PLN Batam Center. Sebagian Mahasiswa STIE Ibnu Sina mendatangi kantor DPRD Batam, entah apa yang membuat jadi api, baku hantam dengan Pamdal DPRD Kota Batam pun tidak terhindari.

“Gedung DPRD itu kan milik rakyat siapa pun yang datang kesana boleh masuk. Pamdal itu tugasnya melihat, mengawasi dan menjaga dengan jernih bukan yang lain,” ungkap Sumardin.

Karena setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa adalah menyuarakan suara rakyat, yang pada prinsipnya adalah bentuk kegiatan yang positif yang harus didukung penuh oleh instansi manapun, termasuk DPRD dan juga pemerintah.

Sementara saat dikonfirmasi melalui WA maupun telepon terkait adanya insiden ini pada Kabag Humas DPRD Kota Batam, Taufik, tidak ada jawaban. (Le)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.