Ve : Ini Lho Terkait Laporan Hendri, Pemilik Jual Beli Mobil ke Polresta Barelang

TELISIKNEWS.COM, BATAM -Berawal dari perkenalannya Ve dengan Sri Utari, yang berprofesi sebagai jual beli property dan kenderaan di Batam. Ve menawarkan pada Sri Utari untuk menjual rumah tahun 2018 lalu.

Kemudian, syarat – syarat tersebut dilengkapi Ve dan memberikan semua  dokumen yang dibutuhkan dan di dalamnya ada BPKB mobil.

Bacaan Lainnya

“Saya menawarkan rumah ke Sri Utari  untuk di jual tahun 2018 lalu. Dan memberikan dokumen – dokumen  rumah. Kemungkinan saat itu, BPKB mobil ada didalamnya. Waktu itu, mencoba menghubunginya, dia bilang tak ada BPKB itu,” kata Ve saat ditemui media ini, Sslasa (14/1/2020) di Batam Center.

Setelah tidak ditemukan BPKB asli, lanjut Ve dilakukan pengurusan duplikatnya melalui orang lain. Karena saat itu mau menjual mobil tersebut. Pada saat penjualan mobil itu, sudah dijelaskan bahwa kondisi BPKB nya sedang dalam pengurusan.

Namun jual beli tetap dilaksanakan melalui perantara terhadap Hendri, selaku pebisnis jual beli mobil yang berkantor di pasir putih Batam Center, dengan harga Rp 95 juta, pada Senin (18/11/2019) lalu.

Selanjutnya, antara Ve dan Hendri tidak ada masalah saat transaksi jual mobil tersebut. Kemudian, munculnya dan diketahui masalah ini setelah Hendri menjual mobil itu kepada orang lain. Katanya bahwa BPKB nya, ada di pihak PT Wom finance.

Anehnya, setelah kasus ini muncul, baru diketahui bahwa ada pinjaman pada di Wom finance dengan jaminan BPKB mobil dan katanya sudah menunggak kreditnya disana.

“Sementara selama ini mobil tidak pernah berpindah tangan dari saya. Dan saya tidak ada mengadai atau menjual mobil maupun punya kredit dengan pihak Wom finance. Harusnya Wom memblokir BPKB nya, ‘ tandas Ve.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.