Terseret Kasus Korupsi, Dua Kapal Milik PT Duta Palma Grup DIsita Jampidsus Kejagung

Foto kapal Tungboat (ist)

TELISIKNEWS COM,BATAM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi –yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyita dua unit Kapal Tug Boat Royal Palma 21 dan Kapal Tongkang Royal Palma IV di Pelabuhan CPO Kabil Batam, Rabu (31/08/2022).

Bacaan Lainnya

Kedua Kapal Tagboad tersebut diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara 78 Triliun. Dua kapal milik Surya Darmadi yang disita berada di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Kemarin, Rabu (31/8/2022), tim penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan penyitaan dua kapal milik tersangka Surya Darmadi di perairan Batam, tepatnya di daerah Kabil, Batam,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, Kamis (1/9/2022).

Kedua kapal yang disita, menurut Aji, masing-masing kapal Royal Palma IV dan kapal Royal Palma 21. Penyitaan kedua kapal itu, kata dia, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri/HI/ Perikanan/Tipikor Tanjung Pinang Kelas IA Nomor: 56/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PNTpg tanggal 24 Agustus 2022.

Dijelaskan Aji bahwa, penyitaan terhadap aset milik tersangka Surya Darmadi adalah untuk kepentingan penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal, yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 78 triliun

Kedua kapal tersebut kini dititipkan di pelabuhan milik Badan Pengusahaan (BP) Batam, yakni di pelabuhan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Kedua kapal yang disita, merupakan kapal jenis Tugboat dan Tongkang. Keduanya kini dititipkan di pelabuhan Kabil,” tutur Aji Prakoso. (El).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.