Status Plt Bupati Bengkalis Buron, Gubernur Riau: Kita Konsultasi ke Mendagri

TELISIKNEWS.COM, PEKANBARU –Muhammad, Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Bengkalis, hingga saat ini masih berstatus buronan alias masuk daftar pencarian orang (DPO). Hingga detik ini juga, jajaran kepolisian daerah (Polda) Riau masih melakukan pencarian.

Miris dengan moral sang pejabat, Gubernur Riau, H. Syamsuar menyatakan telah melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Konsultasi dilakukan untuk membahas status dan kinerja pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis.

Bacaan Lainnya

“Hasil konsultasi, kita diminta untuk segera mencari pengisi kekosongan jabatan. Tidak boleh sampai kosong,” kata H. Syamsuar, Selasa (17/3/2020) pagi.

Setelah melaksanakan konsuktasi, lanjutnya, ia akan segera melakukan pencarian kandidat untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan di Bengkalis, Riau.

“Intinya sudah dibahas, posisi akan digantikan sementara,” tuturnya.

Sekda Jadi Plh Bupati Bengkalis, Yan Prana: Isi Kekosongan Roda Pemerintahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Riau, digadang-gadang akan menjadi pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Bengkalis, Selasa (17/3).

Pembahasan Sekda menjadi pimpinan sementara dilakukan pasca ditangkapnya Amril Mukminin, mantan bupati bengkalis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Yan Prana, Sekda Bengkalis

Amril ditangkap dan ditahan oleh penyidik KPK atas dugaan korupsi proyek perbaikan dan peremajaan jalan di Sei Pakning, Riau.

Karena terjerat kasus hukum, wakilnya lah yang menjadi orang paling layak menggantikan posisi yang ditinggalkan Amril. Akan tetapi, sang wakil juga dikabarkan tersandung kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyaluran pipa air bersih (PDAM). Sang wakil bupati pun kini berstatus DPO alias buron dan tak terlihat keberadaannya hingga hari ini.

Karena telah terjadi kekosongan jabatan berturut-turut, Gubernur Riau, H. Syamsuar langsung melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Konsultasi tersebut untuk membahas kekosongan roda pemerintahan, hingga mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

“Gubernur Riau (Syamsuar), saat ini lagi berkonsultasi ke Kemendagri terkait status DPO Plt Bupati Bengkalis. Tidak mungkin roda pemerintahan terhenti di sana. Makanya Sekda Pemkab Bengkalis diajukan untuk menjabat sebagai pelaksanaan harian,” kata Sekda Riau, Yan Prana Jaya.

Yan menjelaskan dengan status DPO yang dikeluarkan Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi terhadap Muhammad, roda pemerintahan tidak boleh terjadi kekosongan.

Saat ini Muhammad menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis setelah Bupati Bengkalis definitif Amril Mukminin ditahan KPK dalam dugaan korupsi.

“Jangankan satu hari, satu detik pun tak boleh terjadi kekosongan jabatan pimpinan. Kalau status Plt Bupati Bengkalis sudah DPO, itukan berarti akan mengganggu jalannya roda pemerintahan,” kata Yan.

Karena itu, sambung Yan, Gubernur Riau Syamsuar akan segera mengeluarkan surat pelaksana harian kepada Sekda Bengkalis. Selanjutnya nanti akan menunggu surat definitif sebagai pelaksana harian (Plh).

“Tahap awal tentunya pelaksana harian dulu, untuk segera menjalankan tugas harian sebagai Bupati Bengkalis. Selanjutnya akan menunggu surat dari Mendagri untuk Plt,” tutupnya.(Nof).

 

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.