SS Caleg Terpilih DPRD Propinsi Kepri di Laporkan ke Bawaslu, Empat Saksi Diperiksa

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Sejumlah masyarakat melaporkan caleg asal partai Nasdem ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kota Batam, dengan dugaan politik uang (money politik).

Caleg untuk DPRD Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, dilaporkan diduga membagikan ratusan uang kepada warga agar mencoblos namanya pada hari pemun­gutan suara 17 April 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Caleg terpilih yang dilaporkan tersebut adalah Sahmadin Sinaga (SS), untuk anggota DPRD Kepri dari dapil Kepri 5 Batam yang meliputi Batuaji – Sekupang-Belakang Padang dan Sagulung. Sahmadin Sinaga menjadi caleg yang memperoleh suara terbanyak di dapil tersebut

Pantau dan informasi di Kantor Bawaslu Kota Batam membenarkan bahwa ada beberapa saksi yang sudah diperiksa pada hari Senin (1/7/2019). Namun soal saksi untuk keterangan Caleg siapa belum di pastikan.

“Ya, memang hari Senin kemarin ada 3 orang saksi diperiksa untuk diambil keterangan dilantai 2. Mereka di periksa staf Bawaslu,” ujar salah seorang staf di kantor Bawaslu Batam.

Komisioner Bawaslu Kota Batam Divisi Hukum, Mangihut Rajagukguk juga membenarkan adanya pemeriksaan saksi- saksi terkait dugaan politik uang dengan terduga SS.

“Sudah, tapi masih ada 3 lagi saksi-saksi yang akan di periksa, setelah itu baru ke terduganya. Kemarin sudah di periksa 4 orang,” kata Mangihut Rajaguguk, Rabu (3/7/2019) siang.

Lanjut Mangihut Rajagukguk, terduga dilaporankan masyarakat atas dugaan bagi-bagi uang atau Money politik. Selanjutnya, selesai saksi nanti diperika baru terduga SS dimintai keterangannya.. Pungkasnya

Sementara saat dikonfirmasi awak media kepada  terduga Sahmadin Sinaga mengaku baru mengetahui dari orang -orang. Namun untuk secara langsung belum ada. Ujarnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.