Soal Sembako Dampak Covid 19, Asintel Bungkam, Kasi Penkum Kejati Kepri Ngaku Masih Klarifikasi

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Beberapa kali mencoba konfirmasi melalui telepon maupun whatshap Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Agustian Sunaryo bungkam. Terkait laporan masyarakat bersama NCW (Nasional Corruption Watch) soal dugaan korupsi sembako dampak covid 19 di Batam.

Terkait laporan warga dan NCW tersebut, meski pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah telah menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) hingga triliunan rupiah untuk memutus rantai penularan Covid-19. Namun, ada saja dugaan bantuan sosial tersebut diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Laporan yang telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi M.H melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Ali saat dihubungi membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut.

Dia mengatakan, laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Kejati Kepri saat ini masih tahap klarifikasi.

“Laporan yang masuk sudah tahap klarifikasi kepada pihak terlapor. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan lain dari Asintel,” ucapnya, Rabu (17/6/2020).

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Pinang, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap kasus dugaan korupsi penyelewengan dana sembako Covid 19 Kota Batam.

Dikutip dari Surya kepri.com, dua instansi yang diperiksa, yakni Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam yang menangani langsung penyaluran bansos tersebut.

Nuryanto membenarkan bahwa nilai per paket bantuan sembako yang ia ketahui dari laporan Pemko Batam seharga Rp 300.000.

“Tetapi untuk kapasitas menjawab adalah nanti yang bersangkutan,” kata Nuryanto.

Pada saat Pandemi Pemerintah Kota talah membuat kebijakan untuk membantu sembako kepada masyarakat. Untuk sembako bulan Mei itu pengajuannya ke Gugus tugas kementerian dan kami dapat tembusan, dan pembahasanya nanti di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan”.

Nilai totanya adalah 286.000.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Enam Milar Rupiah). Khusus untuk sembako itu nilainya 180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar Rupiah).

“Kalau dirinci per paket sembako senilai Rp 300.000, kalau dihitung dari anggaran Rp 180.000.000.000, maka akan menjadi 600.000 paket sembako yang harus dibagikan,” kata Nuryanto.

Untuk bulan Mei, Pemerintah Kota Batam menyatakan sudah mendistribusikan Rp 90.000.000.000 (Sembilan Puluh Miliar Rupiah), untuk paket per buahnya dihargai Rp 300.000.

Tentang nilai Rp 300 ribu itu, isinya 10 Kg beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan. Pungksanya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.