SK UMS Buruh Mandek di Tangan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Perjuangan buruh terkait Upah Minimum Sektoral ( UMS) tahun 2018 menuai buntut panjang, hingga sampai hari buruh internasional Surat Keputusannya belum dijawab dan ditanda tangani Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Sementara UMS merupakan jantung yang menjadi tolak ukur dalam sistem pengajian upah buruh. Berbagai upaya telah dilakukan oleh serikat buruh agar SK UMS segera di syahkan. Lagi – lagi surat tersebut mandek dan ditahan oleh Gubernur Kepri.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkapkan oleh para buruh melalui penggurus serikat buruh saat pertemuan dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Didid W, Walikota Batam Rudi, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, Ketua DPRD Batam Nuryanto, Kadisnaker Batam Rudi Syahkiarti di kantor Walikota Batam.

Menurutnya, bahwa SK Upah Minumum Sektoral ( UMS) belum ditanda tangani oleh Gubernur selaku pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan surat tersebut. Sementara, semua kelengkapan yang di minta sudah dipenuhi oleh serikat buruh melalui Dewan Pengupahan.

“Kami kecewa akan sikap dari Gubernur Kepri yang belum mengeluarkan SK UMS tahun 2018. Sementara surat itu sudah di paraf oleh Sekda, namun kemungkinan kepala Disnaker Propinsi Tagor Napitupulu belum menyedorkan untuk di tandatangani,” Kata Alfitoni, Selasa (1/5/2018).

Berharap agar pemerintah menyempatkan diri sebagai mediator untuk mernyelesaikan masalah ini. Jika UMS ini tidak ada keputusan maka dunia perburuhan tetap selalu panas. Kata Saiful.

Disamping itu, berharap pada legislatif dan eksekutif untuk membantu mendorong agar pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial.( PHI) dipusatkan di Batam dan bukan di Tanjungpinang. Karena persoalan buruh berada di Batam. Kemudian, biaya  selama sidang di PHI menjadi beban berat bagi buruh. Pinta Anas Maru’f

Atas pertemuan ini, Walikota Batam Rudi menyampaikan bahwa kata Gubernur Nurdib Basirun dalam surat itu ada yang salah, sehingga tidak di tanda tangani SK tersebut. Jadi sesuai dengan itu, Gubernur siap bertemu dengan perwakilan buruh pada hari Kamis, pukul 10.00 WIB pagi di kantor Walikota Batam.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.