Selesai Diperiksa KPK, Sekdaprov Kepri Arif Fadillah Ngaku Cuman Ditanyain soal PTSP

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadillah telah menjalani pemeriksaan cukup lama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 6 orang yang dihadirkan di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019) terkait suap dan gratifikasi reklamasi pantai dengan tersangka Nurdin Basirun, Edy Sofian dan Abu Bakar.

Selain Arif Fadillah, KPK juga memeriksa Iskandarsyah (anggota DPRD Kepri); Bun Hai (Notaris); Sugiarto (Swasta), Tahmid (Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil); serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Firdaus.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan Arif Fadillah selesai di periksa KPK mengatakan bahwa, dia cuman ditanyai soal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mana dia membawahi seluruh dinas -ninas yang ada dilingkungan Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya hanya ditanyai saol PTSP dan seperti apa mengeluarkan izin serta bagaimana prosesnya, kemudian siapa -siapa dibawahnya. Karena memang jalurnya tertinggi di Pemrov Kepri, itu saja,” kata Arif Fadillah, Jumat (26/7/ 2019) di Polresta Barelang.

Lanjutnya, Arif mengaku lupa atau tidak ingat berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan KPK terhadapnya.

“Saya tidak ingat berapa banyak pertanyaan KPK dan apa saja yang ditanyakan. Hanya ingat soal PTSP saja,” katanya sambil terus berjalan keluar lobby Polresta Barelang dan masuk ke dalam mobil.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.