Sekretaris BP KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Bareskrim

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (13/10/2020) pukul 04.00 WIB.

Dikutip dari Kumparan.com, Syahganda ditangkap di kediamannya Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Syahganda. Namun, Ia belum mau berkomentar banyak. “Iya ditangkap,” kata Argo.

Syahganda diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 45A ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Ada 8 orang petinggi KAMI yang diamankan dari Medan dan Jakarta.

KAMI Medan yaitu: Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.
KAMI Jakarta yaitu: Anton Permana,
Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. (NIK).

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.