Saat PNS Kerja dari Rumah, Nasib Buruh Berjuang Di Tengah Covid 19

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa, PNS bekerja dari rumah. Langkah ini diambil semata-mata demi menekan angka penularan virus corona.

Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) telah melaksanakan kerja dari rumah (work from home)  sejak 16 Maret sampai 31 Maret 2020. Keputusan tersebut diambil guna menimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Bagaimana Nasib buruh pabrik dan  galangan kapal yang berjuang Di Tegah Covid 19?.

Ribuan buruh pabrik dan galangan kapal masih tetap bekerja di tengah penyebaran ancaman virus Corona atau Covid 19. Disisi lain mereka tetap kuatir menerima dampak dari merabahnya virus mematikan tersebut.

Rasa was – was dan ketakutan ini disampaikan oleh beberapa buruh pabrik yang ada di kawasan industri Batam Center.dan Muka Kuning. Menurutnya, pihak pengusaha maupun pemerintah belum ada memberikan keputusan libur kerja untuk sementara waktu atau terus bekerja.

“Apakah pihak perusahaan tetap membayar upah buruh selama diliburkan sementara waktu?. Supaya ekonomi para buruh tetap terbantu, meskipun persoalan covid 19 ini bukan kesalahan pengusaha atau pemerintah,” ungkapnya, Jumat (20/3 /2020). (tim).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.