Polsek belum Ungkap Pelaku Perusak Fasilitas Pengadilan Negeri Batam

TELISIKNEWS.COM, BATAM – 14 hari sudah berlalu laporan perusakan fasilitas Pengadilan Negeri Batam oleh oknum ormas saat sidang putusan, pada Jumat (6/3/2020) lalu belum ada tanda – tanda siapa pelakunya.

Saat dikonfirmasi sudah sejauh mana terkait laporan perusakan fasilitas PN iBatam ini kepada Kapolsek Batam Kota, AKP Guchi melalui WhatsApp mengatakan, masih ditindaklanjuti dan belum ada ditetapkan pelakunya.

Bacaan Lainnya

“Belum ada, namun kita sudah tindaklanjuti,” kata Guchi, Selasa (17/3/2020) lalu pada Telisiknews. com.

Sebelumnya, Kapolsek Batam Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Eka Siswanto Eka Putra membenarkan telah memeriksa satu saksi sebagai pelapor dalam kasus perusakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, pada sidang putusan terdakwa Arba Udin alias Udin Pelor dan Nasran.

“Hanya pelapor saja yang jadi saksi,
karena tidak ada yang melihat. Untuk perkembangan selanjutnya nanti saja kita ekspos jika pelaku kita amankan,” Kata Iptu Eka Siswanto Eka Putra, Selasa (10/3/2020) lalu.

Lanjut Putra, terkait laporan tersebut proses nya lagi penyelidikan (Lidik). Dan kini polisi akan memburu pelakunya. Putra mengatakan, seusai menerima laporan dari PN Batam jajaran reskrim akan langsung bergerak setelah Lidik. Ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV,, terlihat ada beberapa orang yang merusak fasilitas PN Batam. Di antaranya massa ada yang memecahkan tempat sampah dan menendang ruang arsip pidana hingga jebol. Ujar salah seorang pegawai PN Batam. (NK).

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.