Punggut Uang Untuk Pengukuran Lahan, Warga Minta Walikota Copot Lurah Batumerah

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Aksi warga kelurahan Batumerah, Kecamatan Batuampar, mendatangi gedung kantor Walikota Batam, untuk menyelesaikan status kepemilikan lahan yang ditempati mereka.

“Kami meminta Wali Kota Batam HM Rudi untuk menyelesaikan persoalan lahan warga Batumerah, karena sampai sekarang status kepemilikan lahan tidak jelas. Sementara ada pungutan uang terkait lahan yang kami tinggali,” ungkap Abdulah Yusuf Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Peduli Kampung Tua Batumerah, Rabu (12/8/ 2020).

Bacaan Lainnya

Dilokasi tersebut, kata Abdulah bahwa ada 4500 jiwa atau sekitar 1600 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 20-an RT se-kelurahan Batumerah, Batuampar.

Abdulah menilai, selama ini masyarakat hanya di maanfaatkan untuk kepentingan politik semata. Bahkan,warga Batumerah hanya diberi janji namun realisasi kampung tua ini tidak ada dari pihak pemerintah sampai saat ini.

Selain meminta kejelasan legalitas kampung tua di Batumerah, warga menuntut Walikota Batam agar mencopot Lurah Batumerah karena telah melakukan pungutan liar terhadap warga sebesar Rp150 ribu, dengan alasan untuk biaya pengukuran lahan.

“Kami minta agar Lurah Batumerah dicopot dari jabatannya, telah melakukan pungutan uang kepada warga,” pungkasnya. (Ri)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.