PT Artha Karya Sejahtera Hadirkan Terpidana Indra Bersaksi di PN Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Hilangnya Kapal Tongkang Apol 3005 dan Tungboat KSD 07 yang konon katanya tenggelam di perairan Jawa beberapa tahun lalu mulai menemukan titik terang.

Setelah Nahkodanya diadili dan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Hanya saja hukumannya dijalani dua tahun penjara karena mendapat pengurangan, dan kini sudah menghirup udara bebas.

Bacaan Lainnya

Kasus ini pun terus bergulir, PT Artha Karya Sejahtera selaku pemilik scrap yang ada didalam kapal Tongkang tersebut, mengajukan gugatan ke PN Batam terhadap PT Asuransi Bintang TBK Cabang Batam sebesar Rp21 milyar.

Menariknya, setelah nahkoda kapal bernama Indra yang membawa tongkang dari Bintan Kepulauan Riau bebas dari penjara Surabaya, PT Arha Karya Sejahtera menghadirkannya di Pengadilan Negeri Batam untuk bersaksi memberi keterangan.

Dalam keterangan terpidana Indra mengatakan bahwa, kapal tersebut itu tenggelam. “Awal kapal itu dok di Batam kemudian dibawa ke Tanjungpinang untuk muat. Kemudian pemilik kapal memanggilnya untuk membawa kapal tersebut yang sudah ada muatanya berupa besi scrap,” katanya.

Lanjut Indra, dalam perjalanan ada gelombang dan berusaha ke daratan namun tak bisa akhirnya kapal tenggelam. Bahkan saat itu sudah berusaha meminta bantuan dan usaha tembakan api ke udara.

“Saat itu saya langsung laporkan ke Syahbandar adanya kecelakaan kapal,” kata terpidana Indra, Rabu (16/1/2019) di Pengadilan Negeri Batam.

Sementara, informasi yang didapat media ini dari seorang narasumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa, kapal.tersebut bukan tenggelam. Menurutnya, kapal.itu telah dipotong -potong dijadikan scrap.

“Keberadaan kapal tersebut ditemukan di Madura dan sesuai keterangan dari ABK bahwa kapal itu dijual. Kapal itu telah dijadikan scrap dan bukan tenggelam seperti keterangan terpidana Indra itu,” ungkapnya.

Dengan hadirnya terpidana Indra di Pengadilan Negeri Batam ini maka sudah jelas, namanya akan kembali terseret dalam perkara ini. Karena kasus ini sedang diselidiki di Kepolisian pusat.Tegas sumber.

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.