Taxi Online Ditangkap, Malah Pegawai Dishub Batam Pakai Buat Happy. Ini Kata Nyanyang

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pemilik mobil Daihatsu Ayla BP 1435 ME sangat kesal atas ulah oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub ) Kota Batam, yang mana Mobil miliknya kena razia dan ditangkap.

Muncul persoalan baru, mobil Ayla yang dijadikan sebagai taxi online oleh pemiliknya ditemukan berkeliaran di kawasan Nagoya. Hal itu diketahui  temannya yang melihat mobil tersebut dipakai pegawai Dishub bernama M. Oktafiansyah, Kamis (17/1 /2019) malam.

Bacaan Lainnya

Bahkan video pemakaian mobil ini telah beredar dan menjadi viral di salah satu grup Facebook, serta menjadi  perbincangan para netizen penggiat media sosial di Kota Batam.

Kemudian pemakaian mobil ini juga mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura dan mengatakan bahwa, oknum pegawai Dishub yang menggunakan mobil yang sudah di derek tidak seharusnya digunakan karena ada SPO nya.

Komisi III sudah membuat aturan dan Perdanya, kenapa harus dibuat seperti begitu. Seharusnya mobil itu diamankan bukan untuk di pakai balap -balapan atau semaunya oleh oknum tersebut. Maka dengan ini, komisi III akan memanggil Kepala Dinasnya supaya oknum tersebut tidak lagi di dinas itu.

“Terkait baju dinas yang dipakai oknum itu saat mengendarai mobil tersebut,  belum tau. Apakah itu sudah PNS atau masih honor. Sudah coba telepon Rustam kepala Dinasnya tapi belum dijawabnya,” kata Nyanyang, Jumat (18/1/2019) .

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.