Polisi Amankan Empat Penyeludup PMI, 3 IRT dan 1 Driver Taksi Online di Batam

para penyeludup PMI yang diamankan Polisi (ist)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Empat orang di Batam, Kepulauan Riau ditangkap Polisi terkait penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ( PMI) ilegal ke Singapura dan Malaysia. Tiga di antaranya adalah ibu rumah tangga yang ‘nyambi’ jadi penyelundup.

“Dalam seminggu periode tanggal 7-9 Juni ini Tim unit IV Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 4 orang pengurus PMI ilegal di empat lokasi di Batam. Mereka adalah EW(43), Y(39), MM (36) ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan KS (42) ini driver taksi online,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono Selasa (13/6/2023). pada awak media

Bacaan Lainnya

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penampungan PMI ilegal di perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Batam Kota, Batam.

“Pada pengungkapan pertama ini pada 7 Juni 2023 lalu, dan tim berhasil mengamankan satu orang pengurus berinisial EN. Kemudian menyelamatkan satu korban berinisial SM (31) asal Jawa Timur. Korban rencananya akan dipekerjakan di Singapura dan dikirim melalui Pelabuhan Internasional Batam Center,” sebutnya.

Selanjutnya, pengungkapan kedua oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (9/6/2023) pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap satu orang ibu rumah tangga sebagai pengurus serta menampung di perumahan Grand Land, Batam Kota, Batam.

“Ada satu orang PMI asal Jawa Barat berinisial SA yang ditampung oleh pelaku berinisial Y. Korban SA rencananya akan dikirim untuk bekerja di Singapura sebagai pengurus rumah tangga. Dari kegiatannya itu pelaku Y mendapatkan keuntungan Rp 3 juta di luar biaya makan korban,” ujarnya. (red).

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.