Mantan Kepala Bea Cukai Makasar, AP Gunakan Rekening Mertua Terima Gratifikasi, KPK Periksa Kamariah di Polresta Barelang

Mantan Kepala BC Makasar, Andhi Promono ( int)

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kamariah, mertua perempuan dari Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar. Diduga Andhi Pramono menggunakan rekening mertuanya untuk melakukan transaksi gratifikasi yang melibatkan jumlah uang yang besar.

Pemeriksaan terhadap Kamariah dilakukan di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (8/6/2023). Selain pemeriksaan terhadap Kamariah, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya, termasuk dari pihak swasta.

Bacaan Lainnya

Para saksi ini dimintai keterangan mengenai transaksi keuangan yang melibatkan Andhi Pramono.

“Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka,” ujar Ali Fikri.

Bukan itu saja, selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam.

Penggeledahan ini dilakukan setelah tim KPK mendeteksi adanya aset yang disembunyikan di rumah mertuanya.

“Warga tahu bahwa istri saudara AP itu domisilinya di Batam, termasuk mertuanya. Yang bersangkutan juga diduga memiliki aset atau kekayaan di sana. Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Di dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita tiga unit mobil yang tercatat atas nama Andhi Pramono. Mobil-mobil tersebut termasuk Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.

Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Jumlah gratifikasi yang diduga diterimanya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Terlait kasus ini, KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Penyidik KPK juga akan melakukan pengembangan terhadap aset-aset yang diduga dimiliki oleh Andhi Pramono guna memastikan tidak ada harta yang disembunyikan.

Dalam memberantas korupsi di Indonesia, KPK tetap berkomitmen dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi, termasuk pejabat negara baik di dalam kasus ini. (red)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.