Polin Sitanggang Jabat Kajari Batam Gantikan Dedie Tri Haryadi

Kajari Batam, Dedie Trie Haryadi M.H

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sesuai  keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI Jaksa Agung RI, Dedie Tri Haryadi dipromosikan menjadi kepala subdirektorat pemantauan di Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Dedie Tri Hariyadi dimutasi ke Kejaksaan Agung RI dan digantikan oleh Polin Octavianus Sitanggang M.H, M.M

Bacaan Lainnya

Bukan hal yang baru di keluaraga Adyaksa, sebelumnya Polin Octavianus Sitanggang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tahun 2014 dan juga mantan Aspidsus) Kejati Bali tahun 2018.

Terakhir Polin menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai dan Tidak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Terkait mutasi Kajari Batam ini dibenarkan oleh Kasi Intelejen Fauzi dan Kasi Pidana Khusus Hendarsyah serta Kasi Pidana Umum Novriadi.

“Benar, pak Dedie di dapat jabatan baru di Kejaksaan Agung. Namun soal resminya belum tau kapan serah terima jabatanya,” ujar ketiga Kasi Kejari Batam ini, Minggu (2/8/2020) pada Telisiknews.com.

Dengan hadirnya Polin Sitanggang di Kejaksaan Negeri Batam memiliki tugas besar. Pertama kasus HM, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemko Batam diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha, dengan tujuan untuk meloloskan sejumlah proyek-proyek penting di Batam.

Perkaranya sedang pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), fakta hukumnya dilaporkan benar adanya.

Kedua, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) pimpinan DPRD Batam periode 2017- 2019 ini sebesar Rp 2 miliar, masih terus berjalan. Kasusnya menunggu hasil PKN dari BPKP Kepri.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.