Pelayanan PN Tanjungpinang Ditutup Sementara, Satu Hakim Terkonfirmasi Covid 19

TELISIKNEWS.COM,TANJUNGPINANG  –Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang tutup sementara, baik Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan hingga 1 Desember 2020 mendatang. Hal ini disampaikan wakil PN Tanjungpinang Muhammad Djauhar Setyadi.

Djauhar menerangkan keputusan penutupan sementara dilakukan setelah salah seorang hakim dinyatakan positif COVID-19, sehingga dilakukan untuk menghindari dan memutus penyebarannya.

Bacaan Lainnya

“Sesuai hasil konsultasi dengan pihak Dinkes maka dilakukan penanguhan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, baik itu persidangan maupun PTSP,” kata Djauhar, Rabu (25/11 /2020).

Pelayanan yang bersifat urgent seperti pengajuan perpanjangan penahanan dan persidangan yang mendesak tetap bisa dilaksanakan.

“Permohonan perpanjangan penahanan yang dibatasi oleh waktu, persidangan yang sangat mendesak bisa dilakukan tetapi tidak menghadirkan secara fisik pihak-pihak dan hanya dilakukan secara daring, termasuk persidangan e-caurt tetap dilakukan daring,” tutur Djauhar

Sementara, seluruh pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), kecuali Ketua PN, Wakil, Ketua Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tanjungpinang tetap bekerja di kantor.

“Kita tetap mengantisipasi pelayanan yang bersifat mendesak atau urgent itu tadi. Selama tutup pelayanan kita steril dulu dengan melakukan, penyemprotan,” ungkapnya.

Selain itu kata Djauhar, sebanyak 76 pegawai, hakim, petugas penjagaan, petugas pos bakum dan penjaga kantin dilakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.

Terkait riwayat Hakim Positif COVID-19,
Djauhar mengatakan, hakim dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Raja Ahmad Thabib.

Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan swab bersama 15 hakim lainnya setelah salah satu panitia dinyatakan positif COVID-19.

“16 hakim menjalani pemeriksaan swab berdasarkan hasil tracking dari salah satu pegawai kita positif COVID-19,” terangnya.

Hasil pemeriksaan itu baru diketahui pada Senin (23/11) lalu. Menurutnya, yang bersangkutan langsung menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif.

“Yang bersangkutan ini tidak ada gejala atau OTG, saya pun komunikasi kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik-baik saja,”pungkasnya. (Lian)

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.