Pasien Covid 19 Bertambah, 3 Anggota Polda Kepri dan 4 ASN Batam

TELISIKBEWS.COM,BATAM – Wabah Covid 19 saat ini di kota Batam semakin meningkat, sehingga dibutuhkan kesadaran dan kerjasama serta kewaspadaan dari masyarakat untuk memutus mata rantai virus ini dengan memakai masker dan stay at home.

Kasus terkonfirmas ipositif COVID-19 Kota Batam, data yang disampaikan Walikota Batam dari hasil pemeriksaan swab olehTim analis BTKLPP Batam pada beberapa rumah sakit di Kota Batam, dan berdasarkan kasus baru dan hasil tracing dari closes contact cluster sebelumnya. Sebanyak 8 orang warga Batam yang terdiri: 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan

Bacaan Lainnya

Berikut ini data pasien dari delapan kasus baru positif Covid 19.

1 .Laki-laki berinisial “ISA” usia 31 tahun, anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang merupakan kasus baru No.19.

2 .Laki-laki berinisial “RHP” usia 33 tahun, anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang merupakan kasus baru No.20.

3.Laki-laki berinisial “HS” usia 35 tahun, anggota Polri, beralamat di kawasan
Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang merupakan kasus baru No.21.

Tiga anggota Polda Kepri ini merupakan siswa SIP dari SETUKPA  Lemdiklat Polri. Saat tiba di Batam langsung di karantina di RS.Bhayangkara Batam.  Pada saat masih di Sukabumi mereka semuanya telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.

Kemudian pada saat karantina di RS Bhayangkara Batam, kembali dilakukan RDT dengan hasil “Reaktif”, berdasarkan hasil RDT tersebut selanjutnya kepada mereka semua dilakukan pemeriksaan sample Swab yang hasilnya diperoleh hari ini dengan kesimpulan “Positif”.

Saat ini kondisi ketiganya dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan diruang isolasi Rumah Sakit rujukan Galang guna penanganan medis lebih lanjut.

Selanjutnya,
4. Perempuan berinisial “LLP”,usia 48 Tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, ini merupakan kasus baru No.22.

Perlu diingat kasus ini berkaitan erat dengan kasus“08”,yang merupakan Cluster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas. Proses persiapan perawatan diruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

5. Laki-laki berinisial “I” usia 52 tahun,
ASN Instansi Vertikal Kesehatan, beralamat di Kawasan Perumahan Baloi Kecamatan Lubuk Baja, kasus baru nomor 23. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta pada pertengahan Maret 2020.

Kemudian pada tanggal 3 April 2020 melakukan RDT dengan hasil “Rektif” dan ditetapkan sebagai ODP dengan isolasi mandiri dirumah dinasnya. Berdasarkan hasil tersebut kemudian dilakukan pengambilan sample Swab yang hasilnya “Positif”.

6. .“TS”,usia 52 tahun ASN beralamat di kawasan Perumahan Bengkong Kecamatan Bengkong, yang merupakan kasus nomor 24.  Kasus ini berkaitan dengan kasus nomor 8 yang merupakan cluster kantor ASN Batam. Saat ini diisolasi di RSUD Embung Fatimah,

7. Prempuan “EM”,usia 56 tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk, kasus nomor 25. Kasus ini juga berkaitan dengan kasus nomor 8,  perawatan di RSBP Batam.

8..Perempuan “LM”,usia 37 tahun,TKW Singapore, beralamat di perumahan Batam Center. Kasus nomor 26 di RS swata batam center

Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan bahwa tiga orang tersebut merupakan anggota Polda Kepri. Dimana 3 dari 7 anggotanya sempat di karantina RS Bhayangkara Batam.

” Iya Benar,” kata Harry, Kamis (16/4 /2020) malam kepada Telisiknews.com

Kemudian terkait 4 anggota Polda Kepri yang lain, Harry menerangkan bahwa mereka dinyatakan negatif sehingga melakukan karantina mandiri di rumah masing -masing.

Lanjut Harry, ketujuh anggota Polda Kepri ini mengikuti pendidikan perwira di Sukabumi. Sepulang dari pendidikan, mereka tidak kembali ke rumahnya dan langsung dikarantina selama 14 hari di RS Bhayangkara Batam.

Sesuai protokol WHO karantina dilakukan selama 14 hari,apabila setelah14 hari dilakukan tes dan hasil negatif maka melanjutkan karantina selama 7 hari untuk proses pemulihan. Tutur Harry.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.