Murid SMA Negeri 26 Batam Dibekali Ilmu Hukum Terkait Perundungan oleh Jaksa

para siswa SMAN 26 Batam saat mendengarkan papatan penyuluhan hukum dari Jaksa Batam (nik)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memberikan penyuluhan hukum soal bahaya bullying atau perundungan kepada siswa -siswi di SMA Negeri 26 Batam Center, Kota Batam.

“Kami melakukan penyuluhan soal hukum terkait bullying (perundungan). Tujuannya agar para pelajar harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif,” kata Kasubsie Intelejen Kejari Batam, Arief Wiratama Jumat (11/8/ 2023)pagi di SMA Negeri 26 Batam

Bacaan Lainnya

Arief juga menegaskan soal usia yang dapat dipenjara. Menurutnya bahwa diatas usia 14 tahun hingga dibawah 18 tahun sekali pun masih dalam pendidikan sudah dapat dimintai pertanggung jawaban terkait hukum dan dapat di penjara.

” Untuk itu buat adek – adek agar berhati – hati menggunakan sosial media, dan jangan melakukan perundungan. Karena usia 14 tahun ke atas sudah dapat di penjara untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Arief didampingi Kasubsie B Intelejen Kejari Batam, Samuel Pangaribuan S.H.

Usai penyuluhan hukum, para siswa foto bersama dengan Arif Wiratama dari Kejari Batam (Nik)

Terlihat para siswa -siswi sangat antusias yang mengikuti paparan materi yang disampaikan jaksa, terutama materi seputar bentuk-bentuk perundungan di dunia maya, pelecehan di media sosial, dan kekerasan berbasis media sosial, serta konsekwensinya berhadapan dengan hukum.

Sementara, Kepala SMA N 26 Batam, Midiyanto S Pd, M.M mengapresiasi penyuluhan hukum soal perundungan kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para siswa memahami soal perundungan dan tidak terjerat masalah hukum.

“Adanya JMS ke SMA N 26 Batam, anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sangsinya seperti apa,” ujarnya. (Nik).

 

Editor : Novi

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.