Massa Ormas Rusak Fasilitas PN Batam, Polisi Periksa Satu Saksi

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Polsek Batam Kota telah memeriksa satu saksi sebagai pelapor dalam kasus perusakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, pada sidang putusan kasus pemalsuan surat oleh  terdakwa Arba Udin alias Udin Pelor dan Nasran, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Batam Kota, dan mengatakan bahwa, pihak Pengadilan Negeri Batam telah membuat laporan resmi ke Polsek terkait perusakan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hanya pelapor saja yang jadi saksi,
karena tidak ada yang melihat. Untuk perkembangan selanjutnya nanti saja kita ekspos jika pelaku kita amankan,” Kata Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, SE, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Eka Siswanto Eka Putra, Selasa (10/3/2020) pada Telisiknews.

Lanjut Putra, terkait laporan tersebut proses nya lagi penyelidikan (Lidik). Dan kini polisi akan memburu pelakunya. Putra mengatakan, seusai menerima laporan dari PN Batam jajaran reskrim akan langsung bergerak setelah Lidik. Ujarnya.

Setelah kejadian perusakan fasilitas PN Batam, beberapa anggota Polsek Batam Kota turun ke lokasi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada. Hasil rekaman CCTV tersebut sudah dijadikan sebagai barang bukti.

Saat sidang putusan terdakwa Arba Udin dan Nasran

“Indikasi memang ada pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang kemarin datang di persidangan Udin Pelor tersebut,” ungkap salah seorang pegawai PN Batam.

Berdasarkan rekaman CCTV,, terlihat ada beberapa orang yang merusak fasilitas PN Batam. Di antaranya massa ada yang memecahkan tempat sampah dan menendang ruang arsip pidana hingga jebol. Tutupnya. (NK)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.