Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UIB Kunjungi Rutan dan Polresta Barelang

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Dalam rangka untuk mengetahui secara langsung dalam penangganan perkara pidana yang dimulai dari penerimaan laporan polisi di SPKT, penyelidikan dan penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara kepada penuntut umum.

Sebanyak 35 Mahasiswa prodi Ilmu Hukum Universitas International Batam ( UIB) dan didampingi Tan Timin SH.MH selaku Dosen dikampus tersebut, mengadakan kunjungan ke Rumah Tahanan ( Rutan) Batam dan Polresta Barelang, Jumat (22/12/2017).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa Ilmu Hukum semester 3 angkatan 2016 karena masih ada kaitannya dengan mata kuliah “Hukum Pidana” yang sedang mereka tempuh. Kunjungan ini adalah kajian HAM dalam pola penahanan dan pembinaan narapidana. Kata Tan Timin SH.

Lebih lanjut Tan Timin mengatakan, jika kita sebagai masyarakat awam mengira bahwa para narapidana dan tahanan yang ada di dalam Rutan kurang mendapatkan hak asasi mereka, tapi hal itu salah. Mereka hidup sama bisa bersosialisasi dengan sesama, makan dan minum, berolahraga serta beribadah. Hanya saja semuanya lebih disiplin dan teratur, semuanya telah diatur waktu dan tempatnya.

Dalam kunjungan pada dua instansi tersebut, para mahasiswa mendapat sambutan hangat dan penjelasan dari pihak kepolisian maupun pegawai Rutan sesuai apa yang ditanyakan. Tutur Tan Timin

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.