24 Anggota DPRD Batam Bolos, Paripurna Ke II Gagal

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Keseriusan anggota DPRD Kota Batam dalam tugasnya yang mengatasnamakan wakil rakyat mulai dipertanyakan. Rapat Paripurna Ke II tentang Laporan Pansus, Pembahasan pengembangan Seni Budaya Melayu, Perubahan Tatib DPRD dan Penyampian Laporan Rases, akhirnya gagal karena tidak kuorum.

Dari 50 anggota DPRD Batam, yang hadir hanya 26 orang. ”Dengan pembacaan daftar hadir, rapat paripurna ditunda 30 menit,” kata pimpinan sidang DPRD Batam, H. Zainal Abidin SE setelah mendengarkan pembacaan daftar hadir oleh Sekretaris DPRD, Asril.

Bacaan Lainnya

Paripurna ditunda karena 24 anggota DPRD tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Dua kali sidang di skorsing tetap saja tidak kourum sehingga menghimbau kepada ketua fraksi untuk menghadirkan anggotanya dalam sidang paripurna, namun tetap saja tidak hadir.

Dari skosing pertama jumlah anggota dewan yang hadir 23 orang dan skorsing kedua menjadi 26 anggota dewan. Hal inilah sangat disayangkan dan Zainal Abidin meminta Sekwan akan menjadwal ulang rapat paripurna tiga hari kedepan jam kerja.

Sementara itu, menurut Aktivis Analisis dan Advokasi Anggaran (A3) Batam, Cyp Situmorang SH, wakil rakyat kurang serius dalam bekerja. Sidang paripurna gagal gara-gara anggota dewan bolos. Padahal, paripurna merupakan forum penting.

”Salah satu bentuk perjuangan mewakili rakyat yaitu melalui penyampaian gagasan dan usulan ketika sidang paripurna. Kalau anggota dewan bolos, bagaimana membawa aspirasi rakyat. Lagipula, gagalnya sidang paripurna menghambat agenda pembahasan APBD,” katanya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.