KPK Usut Terus Kasus Korupsi Jamaah di DPRD Sumut

TELISIKNEWS.COM, NASIONAL – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan akan terus mengusut kasus korupsi jamaah di DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Para tersangka dalam kasus suap DPRD Sumut yang telah ditahan oleh KPK diantaranya, Rizal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Elezaro Duha, Tahan Manahan Panggabean, Passiruddin Daulay, Biller Pasaribu dan terbaru John Hugo Silalahi yang ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Kata Febri, Sabtu (25/8/2018).

“Para tersangka yang ditahan, yaitu KS (Richard Eddy Marsaut) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, SFE (Syafrida Fitrie) dan RKS (Restu Kurniawan Sarumaha) ditahan di Rutan Cab KPK di belakang gedung KPK Kav K-4,” sambungnya.

Lebih lanjut Febri menuturkan, masih ada sisa sekitar 20 orang tersangka dalam kasus suap mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang masih dalam penyelidikan. Diantaranya Abu Bakar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Rahmianna Delima Pulungan.

Kemudian, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Washington Pane, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting dan Musdalifah.Tuturnya.  (Net/nik)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.