Komisi Kejaksaan: Dugaan Penyeludupan Mobil Mewah di Kejari Batam Masalah Serius

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Sesuai kewenangannya, Komisi Kejaksaan menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang kinerja dan perilaku jaksa dan atau pegawai Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Jadi setiap laporan pengaduan masyarakat adalah wajib untuk diterima dan ditindak lanjuti oleh Komisi, laporan atau pengaduan tersebut akan didalami, dianalisis, dicek ricek akurasi dan kebenarannya,” kata Barita Simanjuntak, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Senin (13/4/2020) kepada Telisiknews.com.

Bacaan Lainnya

Kemudian kata Barita Simanjuntak, komisi tentunya akan meneruskan dan menyampaikan laporan pengaduan tersebut kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hal itulah, komisi akan melakukan pemantauan dan meminta tindak lanjut atau memberikan rekomendasi tentang laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk menyampaikan ke pelapor.

“Jadi kita masih menunggu proses internal di Kejaksaan. Kita menerima laporan pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ini masih dalam proses, tidak baik kalau kita berpendapat dalam proses yang sedang berjalan dan agar tidak diinterpretasikan dulu. Karena masalah ini kami perhatikan serius, pada waktunya tentunya akan disampaikan,” tutur Barita Simanjuntak

Sementara, keterangan Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi mengatakan bahwa, mobil tersebut resmi plat mobilnya L dan itu semua sudah dijelaskan ketika di periksa secara resmi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI.

“Sudah dijelaskan ketika kami diperiksa secara resmi oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI. Atau silahkan tanyakan permasalahan tersebut kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI,” ucapnya.

Lanjut Dedie, keterangan sejak bulan Pebruari lalu sudah dimintai setelah rekomendasi dari KKRI turun. Namun sangat disayangkan bahwa KKRI melakukan pemeriksaan, kami tidak di mintai keterangan.

“Yang kami sayangkan, mengapa surat yang sifatnya sangat rahasia dapat di muat kepada media. Dan ketika KKRI melakukan pemeriksaan, kami tidak di mintai keterangan,” kesalnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.