Kapuspen Kejagung : KKRI Belum Lakukan Pemeriksaan Soal Mobil Mewah di Kejari Batam

Foto Hari Setiyono

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala pusat penerangan hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan soal dugaan kasus penyeludupan mobil mewah di Kejari Batam, Senin (13/4/2020) kepada Telisiknews.com.

Dalam penjelasan Hari mengatakan, bahwa benar Pidsus Kejagung sudah melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan kepada pihak -pihak terkait dan telah ditemukan fakta, bahwa mobil Land Cruizer warna hitam No.Pol. L-1945-IM tahun 1995, STNK & BPKB an. Emi Astuty Djailani yang sebelumnya dari Surabaya masuk ke Tanjung Pinang via Batam digunakan oleh pemiliknya di Tanjung Pinang.

Bacaan Lainnya
Foto Istimewa, Mobil Mewah yang diseberangkan

Kemudian ketika akan dibawa kembali ke Surabaya, ternyata mogok di Batam sehingga pemiliknya meminta bantuan ke Kajari Batam (Dedie Tri Haryadi).  Setelah berhasil diperbaiki kemudian dilengkapi surat-surat dokumennya untuk keluar dari Batam dan dilakukan check fisik nomor rangka dan nomor mesin dicocokkan dengan STNK dan BPKB .Yang ternyata sesuai sehingga mendapat surat jalan dari Polresta Barelang No.Pol.: SK/91/XII/2019,  tanggal 13 Desember 2019. Tutur Hari.

Selanjutnya mobil disebrangkan melalui pelabuhan Punggur Batam,  setelah dicheck oleh pihak terkait yaitu Bea Cukai, Kepolisian khusus pelabuhan dan ASDP Roro Punggur ternyata telah sesuai.  Maka diizinkan menuju Pelabuhan Kuala Tungkal dan sesampainya di pelabuhan Kuala Tungkal juga telah dilakukan pengecheckan dokumen sehingga mobil diizinkan keluar dari Pelabuhan melalui jalan darat menuju Surabaya.

Bahwa oleh karena belum ditemukan indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Dedie Tri Hariyadi selaku Kajari Batam, maka terhadap permasalahan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan pidsus.

“Sepengetahuan saya hal ini Komisi Kejaksaan RI (KKRI ) belum melakukan pemeriksaan, sebagaimana dijelaskan ketua KKRI . Beliau hanya meneruskan ke Kejaksaan Agung untuk  menindaklanjuti Lapdu tersebut,” tegas Hari Setiyono.

Komisi Kejaksaan: Dugaan Penyeludupan Mobil Mewah di Kejari Batam Masalah Serius

Sementara, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak mengatakan bahwa, komisi akan melakukan pemantauan dan meminta tindak lanjut atau memberikan rekomendasi tentang laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk menyampaikan ke pelapor.

“Jadi kita masih menunggu proses internal di Kejaksaan. Kita menerima laporan pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ini masih dalam proses, tidak baik kalau kita berpendapat dalam proses yang sedang berjalan dan agar tidak diinterpretasikan dulu. Karena masalah ini kami perhatikan serius, pada waktunya tentunya akan disampaikan,” tegas Barita Simanjuntak

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.