Kejari Batam Terima Penghargaan dari ATR/ BPN

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi terima penghargaan dari Direktur penertiban dan pemanfaatan ruang Kementerian ATR/BPN, Ariodilah Dirgantara (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Penghargaan yang diberikan itu sebagai bentuk apresiasi pihak BPN atas penegakaan hukum yang dilakukan oleh Kejari Batam di bidang penataan ruang.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh
Direktur penertiban dan  pemanfaatan ruang  Kementerian ATR/BPN, Ariodilah Dirgantara M.T dan diterima langsung oleh Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi  SH MH. Kegiatan itu dipusatkan di aula Kejari Batam, Rabu, 13 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Ariodilah menyampaikan bahwa ini yang pertama bagi Direktorat pengendalian penertiban tanah dan ruang berkaitan dengan pelanggaran di hutan lindung Sei Hulu Lanja Nongsa.. Kasus ini yang pertama lengkap P21 hingga dijatuhkan sanksi.

“Untuk itu kami dari Dirjen penertiban tanah dan ruang, mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan oleh Kejari Batam untuk menyelesaikan kasus ini hingga vonis.
Dalam kasus ini, hutan lindung tersebut di manfaatkan menjadi perumahan. Maka tidak sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan,” ungkap Ariodilah.

Foto bersama Kejari Batam bersama pegawai ATR/ BPN (nik)

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menyampaikan bahwa ini bagian tugas yang harus di optimalkan selaku penuntut umum, dan koordinasi dengan penyidik khususnya AtR/BPN. Sehingga pelaksanaan atau penaganan – penanganan perkara  dapat dengan baik dan lancar.

“Kami sangat apresiasi atas hasil koordinasi, antara penyidik ATR /BPN dan Kejari Batam, khususnya jaksa yang menyidangkan sudah berjalan dengan baik. Harapan kami kedepanya, koordinasi antara penyidik BPN dan kejaksaan dapat terus ditingkatkan,” harap Kasna Dedi.

“Kami sangat mengapresiasi sekali atas piagam penghargaan yang diberikan kepada kami melalui Bidang Pidum karena sudah bisa memberikan penegakan hukum dalam program ATR/BPN,” kata Ketut.

Ketut mengaku bersyukur instansinya bisa memberi manfaat untuk organisasi lainnya. Dirinya juga berterima kasih kepada pihak BPN yang telah mempercayakan Kejari Batam untuk memberikan pendampingan hukum melalui instrument Pidana Umum.

“Semoga kerjasama yang baik ini tetap bisa terjalin. Kami juga bisa terus memberikan manfaatkan untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kota Batam,” ucap Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi. (Nik).

Editor : Nova

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.