Kasus Pollux Habibie Senyap, Diduga ada Oknum Warga Bermain Data Penerima Ganti Rugi

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Sebagian warga yang terkena dampak banjir dan lumpur paska robohnya pagar pembatas apartemen Pollux Habibie mulai kesal dan kecewa. Karena diduga ada okmum perangkat warga bermain data.

Menurut informasi dari salah seorang warga yang kena banjir dan lumpur mengatakan, bahwa oknum perangkat warga perumahan Citra Batam itu diduga membuat laporan palsu ke menejemen Pollux Habibie.

Bacaan Lainnya

“Contoh, rumahnya jauh dari lokasi robohnya tembok tapi mendapat ganti rugi. Sementara rumah yang langsung kena dampak, ada yang tidak dapat ganti rugi. Inikan sudah salah dan oknum tersebut membuat data asal – asalan. Karena oknum itu juga mendapatkan hasilnya,” ujar salah seorang warga, Selasa (25/2/2020).

Sebelumnya, komisi I DPRD Batam  terkait soal perizinan bangunan apartemen Pollux Habibie. Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri menejemen Pollux Habibie, BP Batam, DLH, kontrraktor PT Matsumoto, perwakilan Kecamatan Batam Kota, Kelurahan Teluk Tering dan warga Citra Batam serta warga Livina.

Sesuai keterangan IP dari dinas terkait mengatakan bahwa ada satu tower apartemen Pollux Habibie melebihi izin yang diberikan.

“Satu bangunan tower tingginya melebihi izin,” kata IP, diruang rapat komisi II DPRD Batam.

Selain itu kata IP, sejak tahun 2019 tidak ada lapaoran terkait adanya  pembangunan tembok pembatas pagar  antara Pollux dengan perumahan Citra Batam. Selain itu, bangunan tersebut tidak sesuai dengan Surat Kelayakan Keterapan Lingkungan ( SKKL).

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.