Iswandi alias Bang Long Bebas Usai Jalani Vonis 6 Bulan Penjara di Kasus Bela Rempang

Iswandi alias bang Long (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Iswandi alias bang Long bebas setelah menjalani hukuman 6 bulan penjara dalam kasus aksi bela Rempang di Kantor BP Batam pada 11 September 2023 silam. Iswandi bebas pada hari Sabtu, 9 Maret 2024.

“Alhamdulillah (sudah bebas), saya sejak Sabtu, 9 Maret 2024 lalu,” kata Iswandi alias bang Long kepada wartawan, Rabu (13/3/2024) di belakang kantor Pengadilan Negeri Batam.

Bacaan Lainnya

Iswandi setelah selesai menjalani masa hukuman tersebut. Kehadiran Iswandi di pengadilan untuk memberikan dukungan kepada teman -temanya yakni 35 terdakwa lainya yang masih menjalani proses persidangan.

Diceritakan Iswandi, keluar dari Rutan ia tidak menyangka 6 bulan dalam tahanan dengan suasana yang sangat terbatas. Dengan bebas ini, ada kebahagian tersendiri. Ini merupakan pengalaman berharga dalam kehidupan dan menjadi hikmah maupun pelajaran.

“Dalam kehidupan ini semuannya ingin bahagia tapi keadaan, kadang -kadang memilih kita senang atau susah. Tergantung kita menyikapiinya,” ungkap Iswandi.

Terkait persoalan Rempang ini, Iswandi bercerita. Jika masyarakat memiliki kesadaran yang mendalam dalam suatu persoalan dalam negara, maka mereka tidak akan berhenti menyuarakan suara -suara yang menjurus kepada keadilan rakyat. Tidak akan berhenti, siapa pun dia karena itu sudah diamanahkan undang -undang menegakkan keadilan.

Pemerintah, negara dalam hal ini diwakilkan oleh pemerintah, ditugaskan oleh rakyat untuk mensejahterakan rakyat, berlaku adil tidak memilah dan memilih, harus tegas. Yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

“Pada kesempatan ini, bukan hanya saya yang menyuarakan keadilan, seluruh kita tanpa terkecuali. Baik itu dari kalangan atas maupun kalangan bawah, kalangan umum maupun kalangan khusus. Saya ini hanya menyuarakan suara hati yang berasal dari masyarakat Rempang, Galang dan Batam ini,” ujar Bang Long.

“Dan tidak boleh kita berdiam diri melihat ketidakadilan, itu namanya apatis. Kalau kita apatis terhadap permasalahan bangsa dan negara, apa jadinya nanti. Kita harus terus menyuarakan suara -suara yang ketidakadilan, sekalipun itu pahit. Dengan cara -cara yang lebih brilian lagi dan kebersamaan. Kita tak perlu takut, dunia ini hanya sementara,” ucap Iswandi lagi.

Lanjut Iswandi, terkait perkara Rempang ini, ia mengaku tidak merasa bahwa dirinya dikorbankan. Karena ini semua dilakukan dengan kesadaran.

“Tidak ada yang mengintimidasi dalam kasus ini, apa yang saya lakukan ini dalam keadaan sadar. Ini murni suara kita sebagai suara rakyat melayu Rempang, Galang dan Batam,” tegas Iswandi.

Iswandi menghimbau kepada tokoh -tokoh melayu baik yang di pemerintahan maupun non pemerintahan agar memiliki kesadaran . Kalau bumi kepulauan riau itu diamanahkan datuk nenek moyang kita kesejahteraan melayu kepri, harus diperhatikan.

“Jangan hanya disebabkan keuntungan, kita rela mengorbankan rakyat yang diamanahkan oleh UUD,” pinta Iswandi. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.