Ini Sosok Kajari Batam Baru Pengganti Herlina Setyorini, Masihkan Taringnya Tetap Tajam ?

Foto I Ketut Kasna Dedi (int)

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA -Berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI No 272 Tahun 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi pada jajarannya, mulai . jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri hingga Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran lainnya.

Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini akan bergeser dan menempati jabatan barunya sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Sosok yang akan menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Batam yakni: mantan Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, namanya I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. 

Namanya cukup mentreng setelah menjabat Kajari Tanjung Perak, Ketut Kasna Dedi membongkar kasus dugaan korupsi Rp 60 miliar di bank plat merah. Kasus dugaan korupsi ini terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sayangnya mantan Kajari Panajam Paser Utara ini enggan menyebut siapa BUMD tersebut

Selain itu, Kajari Ketut juga mengeksekusi Imam Santoso, Selasa (8/2/2022) silam, terpidana kasus penipuan dan penggelapan uang jual beli kayu senilai Rp 3,6 milliar.

Bukan itu saja, dalam kasus dugaan korupsi kredit macet pembelian ruko di Bank Mandiri Cabang Merr Surabaya, senilai Rp 3,5 miliar, menetapkan empat tersangkanya.

Dari hasil kinerja I Ketut Kasna Dedi ini, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan penghargaan karena menyelamatkan aset tanah seluas 13.390 meter persegi atau senilai Rp 15.3 miliar.

Masyarakat Batam akan menunggu dari kinerja I Ketut Kasna Dedi ini, masihkah taringnya tetap tajam setelah resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Batam ?.

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.