Ini Penjelasan Bakamla Terkait Kapal Pencuri Kabel Optik di Perairan Berakit

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kapal Nasional Belut Laut 4806 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) wilayah barat, berhasil menangkap KM Topan Ocean, karena di duga melakukan pencurian kabel optik bawah laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Sabtu (26/5/2018).

Menurut kepala Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Madya Arie Sadewo menjelaskan, penangkapan terhadap KM Topan Ocean ini bermula ketika petugas Bakamla mendapatkan informasi bahwa ada sebuah kapal bermuatan Kabel optik sedang berlayar di perairan berakit, Kabupaten Bintan.

Bacaan Lainnya

“Dari Informasi tersebut, petugas Bakamla dengan menggunakan Kapal Nasional Belut Laut langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM. Topan Ocean. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen muatan serta dokumen kapalnya sudah tidak berlaku atau sudah Kadaluarsa,”kata Kepala Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Madya, Arie Sadewo.

Dokumen itu antara lain, Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen daftar kru, data manifest, surat ukur dan sertifikat keselamatan.

“Selain dokumen kadaluarsa, juga ditemukan kabel optik kurang lebih 12 ton, 3200 potong kabel dengan panjang masing-masing 3,9 meter,” ungkap Arie.

Lanjut Ari, dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan Satu Unit kapal bermuatan 12 Ton kabel Optik yang sudah di ootong serta 8 Orang tersangka.

“Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 8 ABK termasuk Nahkoda kapal, satu unit Komperesor, satu unit mesin penarik sling serta 12 Ton kabel Optik sebagai Barang Bukti,” terang Arie kepada awak media di pangkalan Bakamla wilayah Barat, Barelang, Batam.

Untuk kepentingan penyelidikan, kapal Topan Ocean kini di amankan di pangkalan Bakamla wilayah Barat, di Barelang, Batam.

Paschall Rianghepat

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.