Hari Pertama Hasil Seleksi Zonasi SMA Negeri 3 Batam Capai 110 Siswa, Dengan Radius 6,6 Km

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sesuai  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi telah ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.

Permendikbud ini syarat masuk SMA dan SMK di Pasal 7. Perlu diperhatikan, seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA dilakukan dengan memprioritaskan sistem zonasi yakni menggunakan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Penerimaan siswa baru di SMA Negeri 3 Batam lewat jalur zonasi/reguler hari pertama ini, sudah mengeluarkan hasil seleksi Zonasi /reguler sebanyak 110 siswa/siswi, dengan radius terjauh 6,6 Km.

Melihat hal penerimaan ini, ada sebagian siswa- siswi yang sudah mendaftar di hari pertama lewat jalur zonasi dengan radius 600 m sampai 988 m tidak masuk di dalam seleksi tersebut.

“Tadi anak saya sudah daftar lewat jalur zonasi, jarak rumah ke sekolah SMA N 3 hanya 600 meter, tapi nama anak saya tidak ada keluar di website yang sudah dirilisnya,”

“Sementara, anak -anak yang namanya keluar itu jarak rumahnya sangat jauh dari sekolah mulai 5,5 km sampai 6,6 km. Jadi binggung kita ini orang tua, katanya zonasi,” kata Wan, warga Botania dan Taman Raya pada Telisiknews.com, Senin (29/6/2020) sore.

Kemudian, jika melihat hasil seleksi yang dimunculkan di website: Siap PPBD online/Prov.Kepulauan Riau, masih berubah -ubah.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.