Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Jaksa Agung Musnahkan Ribuan Sabu dan Ganja di Kejari Batam

Direktur Narkotika dan Zat Adiktif dan Kordinator Direktorat Narkotka pada JAM Pidum Dedi Tri Haryadi saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Batam (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.Bambang Baktiar S.H, M.H bersama rombongan tiba di kantor Kejaksaan Negeri Batam. Kedatangan para pegawai dari Kejaksaan Agung ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, Rabu (6/3/2024) sekitar 13.30 wib

Sambutan Kajari Batam menyampaikan ucapan terimakasih kepada tamu undangan yang hadir yakni: rombongan dari Direktorat Narkotika pada Kejaksaan Agung RI, Kordinator Direktorat Narkotka pada JAM Pidum Dedi Tri Haryadi, Walikota Batam, Ketua DPRD Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kapolres Barelang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Narkoba, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala BPOM Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Dandim 0316 Batam dan Yon Marinir yang hadir dalam pemusnahan Narkotika serta pengujian alat test narkotika. Ucap I Ketut Kasna Dedi.

Diterangkan I Ketut Kasna Dedi bahwa, pemusnahan hari ini berupa sabu -sabu sebanyak 5.681,87821 gram, ganja sebanyak 2.18 3303 gram, pil ekstasi sebanyak 153 butir, kokain sebanyak 77,93 gram, Happy water sebanyak 52,7 gram, vatamin sebanyak 1,11 gram dan berbagai alat komunikasi berupa handphone dengan berbagai merk sebanyak 243 unit.

“Pada kesempatan ini juga dapat kami laporkan hasil koordinasi dengan Kapolres Barelang. Dalam waktu dekat juga kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang prosesnya masih dalam tahap penyidikan atas nama tersangka Mukhlis bin Yusuf berupa sabu seberat 590 gram,” ungkap Kajari Batam.

“Selain itu, tersangka Randy bin Hamka berupa sabu seberat 923 gram, dan barang bukti akan dimusnahkan,”sebutnya.

Sementara, Bambang Bactiar dalam sambutanya menyampaikan salam hangat dalqm rangka rangka kunjungan kerjanya ke Batam. Bersama ini, Bambang juga membawa para Kejati dari Kepulauan Riau, Kejati Riau dan Kejati Bengkulu dan juga hadir para Aspidum dari masing- masing Kejati menjalankan Bimtek di Batam.

“Salam hangat dari saya dalam rangka kunjungan kerja kami di Kota Batam ini. Kami dapat undangan dari Pak Kajari Batam untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil proses hukum dengan keputusan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah),” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh ini didampingi mantan Kajari Batam Dedi Tri Haryadi SH, MH.

Kebetulan Kejagung RI memiliki alat terbaru test narkotika. Alat ini bisa dipastikan apakah betul -betul narkotika atau bukan. Jadi dengan alat ini nantinya akan terdeteksi.

“Kami ini punya alat terbaru tes untuk narkotika, alat ini nanti bisa dipastikan apakah yang dipergunakan itu betul-betul narkotika atau bukan narkotika. Dengan alat ini nanti terdeteksi,” tuturnya.

Lanjut Bambang Bactiar, terkait alat ini sudah terdistribusikan ke masing- masing Kejati. Nanti ke depannya ada di Kejari- Kejari karena ini harganya juga relatif cukup mahal, mungkin bertahap kami akan mendistribusikan ini dari pusat,” pungkasnya. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.