Diduga Advokat Margaretha Sihombing Aniaya Mertua IR Radjagukguk

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Tindakan tak terpuji diperlihatkan Margaretha Sihombing S.H.M.Kn lewat video yang dikirimkan oleh ayah mertua DR. Djonggi Simorangkir S.H, M.H kepada Telisiknews.com, Selasa (8/6 /2021) dini hari.

Dimana dalam dua video yang berdurasi 00.25 dan 00.41 detik tersebut, Margaretha melakukan penganiayaan terhadap ibu mertuanya DR.Ida Radjagukguk SH.MH dan juga kesaksian anak berumur 5 tahun yang mengatakan bahwa opung (nenek) dipukulin mimi (panggilan mami).

Bacaan Lainnya

Didalam video tersebut,DR Ida Radjagukguk berteriak minta tolong karena mendapat pemukulan oleh menantunya sendiri yakni Margaretha Sihombing. Sedangkan anak kecil tersebut menceritakan bahwa opung mami dipukulin oleh mimi.

“Opung mami dipukulin sama mimi,” kata anak Margaertha Sihombing sambil merenge menangis saat ditanyai oleh namborunya.

Dugaan penganiayaan di Apartemen Menteng di kediaman Ida Radjagukguk sekitar 7 bulan lalu. Namun sampai saat ini, proses hukum yang sudah dilaporkan ke Polsek Menteng tak kunjung ada perkembangannya.

Sebelumnya, kata Djonggi bahwa pihak -pihak kepolisian telah menetapkan advokat Margaretha sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap mertuanya IR (62 tahun) di kediamannya, 22 Oktober 2020 lalu, sebagai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, 27 April 2021.

Tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke-5 yang dikeluarkan Polsek Menteng, tertanggal 29 April 2021.

Dari laporan polisi bernomor 251/K/X/ 2020, Sektor Menteng pada 26 Oktober 2020, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melayangkan panggilan pertama kepada Margaretha hanya saja tidak datang. Begitu juga pada panggilan kedua tetap tidak hadir. Tutur Djonggi Simorangkir.

Lanjut Djonggi, perkara ini sudah dilaporkan kembali ke Mabes Polri dan videonya telah diperiksa Puslabfor hal keaslianya. Hasil Visum et Repertum dari RSCM  dan RS St.Borromeus Bandung diterangkan bahwa, kepala Ida ada luka memar dan otot dada kiri retak.

“Kepala bu Ida luka memar akibat di dorong Margaretha ke lemari dan saat berdiri kesakitan memegang kepalanya, sang menantu dengan sadis memukul lagi kening dan dada kiri bu Ida sehingga retak otot sesuai hasil pemeriksaan RS. Borromeus Bandung.  Saat itu tidak berani untuk opname karena pandemi covid 19,”tegas Djongg

Pelaku Margaretha ini tidak tau balas budi, dimana ibu mertuanya Ida Radjagukguk yang menyekolahkannya untuk kuliah Notariat di UNPAD Bandung. Tidak sampai disitu, dia ikut pendidikan Kurator di Jakarta juga dibiayai mertua.

“Dia kami kuliahkan dan sudah dilantik jadi pengacara di Pengadilan Tinggi Jakarta. Bahkan diberikan simpanan ratusan juta rupiah untuk pendidikan cucuku hingga diberikan segala macam kebutuhan.  Kejadian ini terjadi dihadapan saya dan dimata cucu panggoaran ku Haifa boru Simorangkir melihat penganiayaan tersebut”

“Tanpa rasa takut, rasa segan, rasa malu/ rasa hormat dengan seenaknya menganiaya mertuanya yang sudah lansia dengan umur 63 tahun. Keluarga Besar Simorangkir/ Panggabean, keluarga besar Radjagukguk Aritonang juga sangat marah atas peristiwa ini padahal sudah diberi beberapa kali kesempatan minta maaf untuk berdamai melalui utusan sang Pendeta yang juga seorang wartawan di Bandung. Bahkan saya mencoba bertelepon maupun WA tetap tidak digubris, saya minta tolong beberapa Pdt mantan petinggi HKBP dan para Pdt aktif  tetap tidak digubrisnya,” tutur Djonggi Simorangkir.

Bukan itu saja, sesuai saran Kapolsek Menteng AKBP Iver untuk berdamai yang diberikan waktu dalam 10 hari juga sudah dilaksanakan, namun Margaretha tetap tidak mengubrisnya.

“Sang Pdt (ayah margaretha) telah mengatakan di Kejari Bandung bahwa mereka sudah tidak mau lagi menerima anak saya, juga dengan menyebut lebih memilih Putrinya atau ibunya,” ujarnya.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.