Diduga Ada Pelanggaran saat Proses Penyelidikan, JR Oknum Polisi Polresta Barelang Terduga

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Salah seorang penyidik di Satresnarkoba Polresta Barelang, Brigadir JR ditetapkan sebagai terduga, karena telah melakukan tindakan berlebihan terhadap almarhum Hendri saat melakukan pemeriksaan.

“Berkas pemeriksaan sudah selesai dan siap untuk disidangkan di internal kepolisian.Karena terduga oknum JR melakukan pelanggaran dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Selasa (15/9/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Lanjut Harry, ini bukan proses pidana dan disidangkan di internal kepolisian. Terduga pelanggar dalam konteks pemeriksaan pelanggaran disiplin.

Kendati demikian, tegas Harry, tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Brigadir JR bukan merupakan penyebab kematian almarhum Hendri Alfred. Agar beritanya sesuai dengan hasil konpers Kompolnas kemarin, silahkan hubungi ibu Betty Humas Polresta. Ucapnya.

Sementara, Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia saat dikonfirmasi terkait oknum Polisi JR mengaku belum mengetahui. Dan malah Betty balik bertanya, dapat info dari mana?.

“Saya belum di kasi tau, ke Kabid Humas aja, kalau masalah anggota yang erlibat saya blom ada di kasih tau,” tulis Betty. (Nikson Juntak )

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.