Crane Ambruk Dua Pekerja Tewas, PT Tri Sinergi Persada Subkon PT Dok Warisan Pertama

Lokasi dan Crane galangan Pax Ocean ( Disnakertrans)

TELISIKNEWS.COM, BATAM:- Dua orang pekerja yang meninggal dunia dilokasi galangan kapal PT Dok Warisan Pertama ( sebelumnya PT Pax Ocean) Tanjung Uncang, Batuaji Batam, merupakan karyawan sub kontrak (Subkon) dari PT Tri Sinergi Persada milik JS.

Kasus kecelakaan kerja (laka kerja) akibat ambruknya alat berat crane, merenggut nyawa dua orang korban jiwa dan dua orang mengalami luka -luka. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, (17/11/2021) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Bacaan Lainnya

PT Dok Warisan Pertama selaku
Main Kontractor ( penggunaan satu kontraktor utama yang melaksanakan suatu pekerjaan proyek) kepada  PT Tri Sinergi Persada sebagai Sub kontrak ( pemborong pekerjaan).

Dari investigasi media ini dilapangan bahwa, pemilik sub kontrak PT Tri Sinergi Persada adalah adik dari salah seorang yang berpengaruh di kota Batam. Sehingga diduga pihak -pihak terkait sengaja melindungi dengan menutup -nutupi perusahaan dan nama  JS.

Perusahaan Subkon PT. Pax Ocean Batam Ditutupi, Ada Apa Dengan Disnakertrans Kepri ?

Laka kerja ini dalam penyelidikan dari Polresta Barelang, dimana pada hari Jumat (26/11/2021) Polisi bersama Pengawasan Ketenagakerjaan Propinsi Kepri sudah turun ke lokasi galangan kapal PT Pax Ocean Tanjung Uncang Batam.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Propinsi Kepulauan Riau melalui tenaga pengawasan Yudi Marwardi dan Bukti Rantau menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan dari para saksi -saksi.

Kedua pengawasan Disnakertrans Kepri ini mengaku sudah turun ke lokasi laka kerja tersebut. Dan hanya menyampaikan bahwa kasus ini masih mengumpulkan bahan -bahan dan keterangan dari pihak -pihak terkait.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bahan -bahan dan keterangan dari pihak -pihak terkait. Mohon maaf untuk  saat ini, saya belum bisa memberikan informasi,” kata Yudi Mawardi, Senin (29/11/2021) siang.

Kemudian, mencoba konfirmasi melalui whatshapp dengan mengirimkan  beberapa pertanyaan kepada Kapolresta Barelang dan juga Kasatreskrim, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan atau respon.

Sementara, dua korban luka -luka yang dirawat di RSUD Embung Fatimah, menurut Humas rumah sakit plat merah ini mengatakan bahwa korban luka tinggal satu orang lagi yang sedang dirawat karena satu orang sudah kembali ke rumahnya.

“Satu dari dua korban luka -luka sudah kembali ke rumahnya pada hari Sabtu, 20 Nopember 2021 ,” kata Dina Lubis pada media ini. (Nikson/tim)

Editor ;  A .Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.