Perusahaan Subkon PT. Pax Ocean Batam Ditutupi, Ada Apa Dengan Disnakertrans Kepri ?

Tim Disnakertrans Kepri saat turun dilokasi bersama pihak galangan Pax Ocean ( disnakertrans)

TELISIKNEWS.COM, BATAM:- Kasus insiden kecelakaan kerja (laka kerja) di PT  Pax Ocean Tanjung Uncang Batam, Rabu (17/11/2021) yang merenggut dua nyawa pekerja sub kontrak jadi sorotan publik.

Kasus ini diduga ditutup -tutupi oleh pihak perusahaan, bahkan pihak instansi terkait juga belum mau menyebutkan nama perusahaan sub kontrak yang tempat kerja  kedua korban tewas itu. Ada apa juga dengan phak Disnakertrans Kepri tidak mau menyebutkan nama perusahaan sub kontrak tersebut ..?

Bacaan Lainnya

Laka kerja ini dalam penyelidikan dari Polresta Barelang, dimana pada hari Jumat (26/11/2021) Polisi bersama Pengawasan Ketenagakerjaan Propinsi Kepri sudah turun ke lokasi galangan kapal PT Pax Ocean Tanjung Uncang Batam.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Propinsi Kepulauan Riau melalui tenaga pengawasan Yudi Marwardi dan Bukti Rantau menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan dari para saksi -saksi.

Kedua pengawasan Disnakertrans Kepri ini mengaku sudah turun ke lokasi laka kerja tersebut. Dan hanya menyampaikan bahwa kasus ini masih mengumpulkan bahan -bahan dan keterangan dari pihak -pihak terkait.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bahan -bahan dan keterangan dari pihak -pihak terkait. Mohon maaf untuk  saat ini, saya belum bisa memberikan informasi,” kata Yudi Mawardi, Senin (29/11/2021) siang.

Saat tim media ini juga menanyakan siapa pemilik dan nama perusahaan sub kontrak tersebut, lagi -lagi Yudi tidak mau menyebutkan dengan alasan masih dalam penyelidikan.

“Besok pagi infonya dari mereka  (pihak galangan kapal Pax Ocean -red) datang ke kantor dinas pengawasan ketenagakerjaan,” katanya.

Kemudian, mencoba konfirmasi melalui whatshapp dengan mengirimkan  beberapa pertanyaan kepada Kapolresta Barelang dan juga Kasatreskrim, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan atau respon.

Sementara, dua korban luka -luka yang dirawat di RSUD Embung Fatimah, menurut Humas rumah sakit plat merah ini mengatakan bahwa korban luka tinggal satu orang lagi yang sedang dirawat karena satu orang sudah kembali ke rumahnya.

“Satu dari dua korban luka -luka sudah kembali ke rumahnya pada hari Sabtu, 20 Nopember 2021 ,” kata Dina Lubis pada media ini.

Dari penelusuran tim media ini dan didapat informasi bahwa, saat para korban luka -luka dibawa ke RSUD Embung Fatimah Batuaji Batam sempat ditolak oleh pihak rumah sakit karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Diduga pihak perusahaan Sub Kontrak  tidak didaftarkan karyawanya menjadi peserta BPJS.

Berita sebelumnya, tim Disnakertrans Kepri tengah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), terkait kecelakaan kerja yang terjadi, Rabu (17/11/2021) di galangan kapal PT. Pax Ocean Tanjung Uncang Kota Batam.

Bahkan kasus ini yang mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia, dan dua orang mengalami luka berat yang saat ini masih dirawat di RSUD Embung Fatimah Batuaji, Batam.

“Tim kita sudah turun ke lokasi kejadian dan saat ini masih melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket),” kata Mangara Simarmata, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Propinsi Kepulauan Riau, Sabtu (27/11/2021) pada media ini. (Nikson/tim)

Editor ;  A .Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.