TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Batam dibawah pimpinan Prof. Otto Hasibuan diresmikan, Kamis (28/7/2022) di Ruko KBC Blok A5 nomor 5 Batam Center.
Kantor ini merupakan Sekretariat Peradi DPC Batam pertama sejak berdirinya di kota Batam. Dan salah satu program kerja pengurus baru Peradi DPC Batam adalah memberi bantuan hukum gratis kepada warga yang membutuhkan.
Ketua Peradi DPC Batam periode 2021 -2026, Mustari mengatakan, dengan diresmikannya kantor ini maka komitmen untuk memberi manfaat kepada masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan tidak sulit lagi. Peradi DPC Batam turut bekerja sama dengan seluruh pihak sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum.
“Jadi bagi masyarakat yang butuh bantuan hukum, silahkan saja datang ke Kantor Sekretariat kami saat ini di Ruko KBC blok A5 nomor 5 Batam Center. Dan kami siap memberikan pelayanan bantuan hukum yang maksimal,” kata Mustari S H saat ditemui di acara peresmian kantor Peradi DPC Batam.
Menurutnya, ia telah menugaskan para advokat di kantor sekretariat setiap harinya. Advokat tersebut bertugas menerima masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.
Mustari menekankan Peradi sebagai wadah tunggal advokat berdasarkan UU No.18/2003 tentang Advokat, bakal berkomitmen menjadikan profesi advokat sebagai offisoum nobille atau profesi terhormat. Tegas Mustari.
Hadir dalam peresmian kantor tersebut, Ketua KPTUN Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Yusbi Arbi S.H, M.H, anggota DPD RI Ricard Pasaribu, perwakilan dari DPRD Kota Batam, Udin Sialoho dan Li Khai serta para tamu undangan lain. (Nikson ).
Editor : Novi