Buruh FSPMI Batam Minta 15 persen Kenaikan UMK 2024

Saat pekerja dari FSPMI lakukan orasi di depan kantor walikota Batam (nk).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Besaran upah selalu jadi pembahasan setiap memasuki tahun baru. Para pekerja dan buruh di berbagai daerah menginginkan adanya pembaharuan besaran upah yang ditetapkan. Begitu juga untuk besaran upah tahun 2024 mendatan ini. Seperti orasi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam di depan kantor Walikota Batam, Selasa (14/11/ 2023).

Para buruh di Batam ini menginginkan adanya kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Adanya kenaikan yang diinginkan yakni sebesar 15 persen.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon menyebut kenaikan sebesar 15 persen itu mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang meningkat di Kota Batam.

“Kalau memakai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 36/2021. UMP itu harus ditetapkan tanggal 21 November 2023, dan kami dari teman-teman buruh itu meminta itu di angka 15 persen,” kata Ramon, Senin (14/11/2023).

Lanjut Ramon, sebelumnya serikat pekerja sudah melakukan survei KHL di 6 pasar pada Minggu (5/11/2023) lalu. Yaitu Pasar Botania 1, Pasar Angkasa Bengkong, Pasar Pancur Sei Beduk, Pasar SP, Pasar Batu Aji, Pasar Aviari dan Pasar Fanindo.

Karena itu, buruh menggunakan formulasi PP 78/2015, pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional. Di daerah belum dapat secara final, pertumbuhan ekonomi nasional 4 persen lebih dan inflasi ada pada 2 persen lebih.

“Maka dari 8 persen ini ada penyesuaian yang kita anggap berpengaruh pada daya beli masyarakat di tahun 2024. Untuk itu, kita minta kenaikan 15 persen,” tegasnya.

Ramon berharap Wali Kota Batam bisa mengusulkan yang terbaik bagi buruh. Agar direkomendasikan ke Gubernur Kepri, tidak bolak-balik seperti tahun sebelumnya.

“Kalau ini tidak terakomodir, maka kita akan mogok daerah. Pertama keluar dari ruang produksi di perusahaan masing-masing, atau semua anggota melakukan aksi satu hari di Kantor Wali Kota Batam,” ungkapnya. (RI).

Editor : Nkkson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.