Buntut Bupati Vandiko Diminta Tinggalkan Rumdin, Pemkab Samosir Surati Gubsu

Rumah dinas pemkab Samosir (ibt)

TELISIKNEWS.COM,SUMUT – Buntut permintaan agar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom meninggalkan rumah dinas oleh orang nomor satu di Sumatera Utara (Gubsu, Pemkab Samosir menyurati Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Diduga Edy menerima informasi yang salah soal aset Pemprov di Samosir.

Edy awalnya menyebut bahwa rumah dinas Bupati Samosir merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Samosir. Atas dasar itu, Edy meminta Bupati Samosir meninggalkan rumah dinas tersebut karena hendak digunakan oleh Pemprov. Dikutip dari detikSumut, Kamis (24/8/2023).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang kemudian menepis ucapan Edy. Dia mengatakan rumah dinas Bupati Samosir bukan satu-satunya aset Pemprov di Samosir.

Nggaklah, asetnya ada lebih dari satu. Mesnya pun sudah ada. Mungkin ada salah informasi yang masuk ke Pak Gubernur terkait asetnya di sini, ada tiga atau empat aset Provinsi,” ucap Martua.

Dia mengatakan mes milik Pemprov Sumut di Samosir juga rutin digunakan. Dia berharap rumah dinas Bupati Samosir itu bisa dihibahkan menjadi aset Pemkab. Pintanya. (red)

Sumber : detiksumut

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.