Asintel Kejati Kepri Kunjungi Masyarakat Lingga dan Beri Penyuluhan Hukum

Tim penyuluhan hukum Kejati Kepri foto bersama masayarakat Lingga (ist)

TELISIKNEWS.COM,LINGGA – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Lingga yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok MJ Sidabutar, S.H., M.H. melakukan kunjungan dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ada di kabupaten Lingga.

Tujuanya agar kelompok masyarakat miskin dan rentan yang bermukim di pesisir pantai mendapat pemahaman soal hukum. Instrumen yang digunakan adalah kegiatan penyuluhan hukum dari pintu ke pintu di Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelik Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga. Ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, Kamis 27/7/2023).

Bacaan Lainnya

Tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini blusukan bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain dikawasan rumah -rumah reok terbuat dari kayu di pesisir pantai tersebut.

Dalam kesempatan kunjungan ke rumah-rumah penduduk yang merupakan suku Laut yang berada di pesisir pantai kawasan permukiman miskin dan rentan tersebut, suasana pertemuan berlangsung hangat.

Tim Jaksa bersama keluarga yang dikunjungi terlihat duduk bersila di atas lantai kayu dengan pemandangan hempasan ombak air laut dan bercanda gurau sembari tertawa beratapkan langit biru dibawah panasnya terik matahari.

Pada kunjungan kali ini para Jaksa ditemani Kepala Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, M Arief S.Km M.Si, Kepala Seksi Sengketa Tanah Badan Pertanahan Kabupaten Lingga, Hari, Staf BPJS Cabang Kabupaten Lingga, Robby, Camat Bakong Serumpun,Arif S.Pd dan Kepala Desa Tanjung Kelit Marsudi, Terang Denny.

Adapun topik yang didiskusikan dalam kunjungan tersebut, kata Denny adalah soal banyak keluhan pelayanan kesehatan dari petugas Poliklinik Desa dan masih adanya pembayaran atas layanan kesehatan yang diberikan meskipun anggota masyarakat tersebut telah terdaftar sebagai pasien yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Saat itu juga keluhan masyarakat itu langsung direspon oleh pihak BPJS cabang Lingga dan Kepala Dinas Kesehatan. Mereka berjanji untuk segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Lingga dan akan memperbaiki kualitas pelayanan dari petugas Puskemas dan Poliklinik Desa,” ungkap Denny.

Sementara, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga dalam kesempatan tersebut menginformasikan kepada masyarakat yang dikunjungi bahwa, bangunan kayu milik masyarakat yang berada di atas pantai laut telah dapat didaftarkan kepemilikannya di BPN Kabupaten Lingga.

Dan diminta segera mengurus sertifikat bukti kepemilikan haknya lewat layanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kepada Bangunan milik masyarakat akan diberikan sertifikat Hak Pakai.

Selain keluhan diatas, kata Denny, masyarakat juga menyampaikan bahwa lambatnya pengiriman uang Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dan masyarakat meminta agar menambah jumlah rumah -rumah warga yang mendapat bantuan perbaikan rumah lewat Program Bantuan Bedah Rumah oleh Kementerian PUPR RI dan Dinas Permukiman Propinsi Kepulauan Riau. Tuturnya.

Dalam setiap akhir kunjungan di setiap rumah, diberikan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan. Warga Masyarakat dalam kesaksiannya merasa kaget dan terharu sembari menitikkan air mata karena merasa diperhatikan dengan kedatangan langsung Tim Penyuluh Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Para pejabat dari stakeholder terkait sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum door to door ini. Karena terlihat adanya sinergitas diantara pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan adanya komitmen bersama untuk segera memperbaiki kualitas pelayanannya di masa mendatang.Pungkas Denny Anteng Prakoso, SH (ril).

 

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.