Ajukan Anggaran Rp 315 Milyar, Walikota Batam Tidak Libatkan DPRD

TELISIKNEWD.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam tidak melibatkan DPRD dalam mengajukan maupun menyusun anggaran Rp.315 miliar ke Mendagri untuk penanganan Covid -19.

Sangat disayangkan sikap Walikota Batam, padahal untuk merubah APBD Perubahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batam harus melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Sahat Tambunan politis parta Demokrat, bahwa DPRD Batam tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang diajukan dalam penangan Covid 19 ini, dan tahunya dari media. Bahkan tidak ada informasi, Pemko Batam, hanya menyampaikan surat tembusan saja.

“Tidak ada sama sekali informasi maupun komunikasi dari Wali, hal ini sangat kita sayangkan secara lembaga DPRD, seharusnya Pemko Batam menyampaikan secara perkiraan berapa dana untul covid 19. Dan refousing anggaran sesuai intruksi Presiden No 1 tahun 2020 tentu sangat kita dukung, karena hal ini menjadi hal yang segera untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat banyak. Sesuai instruksi Presiden no 4 tahun 2020,” kata Sahat Tambunan, Rabu (15/4/ 2020).

Alokasi yang mencapai Rp 315 Milyar itu tidak diketahui digunakan untuk hal -hal apa. Seharusnya dibuat rincian penggunaan anggaran tersebut seperti, penyediaan sarana dan pra sarana kesehatan untuk Covid-19  dan penunjang kesehatannya,  untuk penanganan dampak Ekonomi berapa. Ini tidak ada disampaikan ke DPRD Batam. Tegasnya.

Kata Sahat Tambunan lagi, lembaga eksekutif dan legislatif harus bersama – sama dalam kesepakatan anggaran dan tentunya, legislatif sebagai tugas pengawasan harus dilakukan. Perkiraan dan penghitungan tentu menjadi yang harus diperhatikan dan disepakati demi tarcapainya refousing anggaran secara tepat dan berguna. Ungkapnya.

Sikap Wali Kota Batam HM Rudi ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Nuryanto sangat menyayangkan terkait anggaran penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp315 miliar.

Karena tanpa pembahasan dan pemberitahuan terlebih dahulu di tingkat DPRD. Walikota Rudi langsung kirim pemberitahuan ke Mendragri.

“Kami sangat sayangkan sikap Pemko Batam. Kenapa mereka langsung menyurati Mendagri terkait anggaran penanganan wabah Covid-19, kenapa tidak ke kami dulu,” ucap Nuryanto.

Terkait masalah ini mencoba konfirmasi kepada Walikotq Batam, Rudi melalui whatshapnya tidak ada respon untuk membalasnya sampai berita ini ditayangkan. (tim)

 

Editor :Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.