4 Kg Sabu dan 2 Tersangka Diamankan Lanal Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han bersama Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K,M.M menyampaikan terkait diamankan dua tersangka pembawa sabu 4 Kg dari Malaysia.

Tim Lanal Batam berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berasal dari Aceh utara dengan inisial M (39) dan K (37) atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu. Ujar Komandan Lanal (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K,M.M , Kamis (25/3/2021) di Mako Lanal Batam.

Bacaan Lainnya

Berawal dari informasi yang diberikan masyarakat akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Pontian Malaysia tujuan Batam. Kemudian tim intelijen memberikan informasi tersebut kepada unsur Ops Lanal Batam, yaitu KAL Nipa dan Combat Boat untuk berkolaborasi melakukan penangkapan.

“Hari Minggu tanggal 24 Maret 2021 pukul 08.00 Wib Tim F1QR Lanal Batam yang tergabung dalam tim Opsus Dispamsanal Mabesal, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berasal dari Aceh Utara,” ungkap Sumantri.

Lanjut Sumantri, Kedua orang pelaku tersebut bekerja di negara Malaysia dan akan menyelundupkan narkoba jenis sabu menuju Indonesia.

M dan K ditangkap di rumah pelantar di pulau Judah kecamatan Moro kabupaten Tanjung Balai Karimun. Dari pengakuan Kedua orang pelaku, mereka mendapatkan upah Rp 35 juta untuk 1 kg sabu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba jenis sabu sebanyak 4 kg, paspor dan handphone,” tutur Sumantri.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han memberikan apresiasi terhadap keberhasilan tim yang dapat menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak lagi bersedia menjadi kurir narkoba untuk membawa narkoba ke wilayah perairan Indonesia khusunya Kepulauan Riau,” tegas Indarto.

Dan berharap kedepan tidak adalagi narkoba yang masuk ke perairan Indonesia.

” Untuk penyidikan lebih lanjut kedua orang pelaku diserahkan ke BNN Provinsi Kepri,” tutup Indarto. (Rina).

 

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.