4 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Indonesia Ditenggelamkan di Barelang Pulau Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Empat Kapal Ikan Asing (KIA) yang berasal dari Vietnam yang melakukan pencurian ikan (Ilegal Fishing) di perairan Kepulauan Riau (Kepri) di tenggelamkan.

Kapal ini merupakan kasus penanganan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan ditenggelamkan langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan disaksikan oleh PSDKP Batam serta Stakeholder lainnya.

Bacaan Lainnya

Penenggelaman yang dilakukan, Rabu (3/3/2021) siang di sekitar perairan Barelang Pulau Batam ini karena sudah mendapatkan putusan sesuai putusan Pengadilan Perikanan Negeri Tanjung Pinang atau berkekuatan hukum tetap. Kata Kajari Batam, Polin Octavianus Sitanggang.

Lanjut Polin, 4 kapal tersebut selama ini terparkir di dermaga milik Salman. Maka untuk hari ini ditenggelamkan dan Kamis (4/3/2021) akan dilanjutkan kembali penenggelaman 6 kapal.lagi.

” 6 kapal untuk ditenggelamkan besok sudah siap dan mohon kembali untuk kehadirannya,” pinta Polin. (Rina)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.