18 WBP Lapas Batam Mendapat Asimilasi Rumah

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Barelang) memberikan Asimilasi Rumah bagi 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pertama Rabu 1 April 2020 sebanyak 10 WBP dan Kamis, 2 April 2020 sebanyak 8 orang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Barelang, Misbahuddin mengatakan bahwa pemberian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

 

 

“Kami telah memberikan Asimilasi Rumah bagi 18 WBP Batam, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020,” kata Misbahuddin, Jumat (3/4/ 2020) siang kepada Telisiknews.com.

Para Warga Binaan yang mendapat Asimilasi Rumah tersebut dari berbagai tindak pidana umum yang dilakukan, antara lain perkara pembunuhan, asusila, pencurian, pemalsuan surat, penipuan dan penganiayaan. Hal ini sesuai data WBP disampaikan Kalapas Barelang tersebut.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.