Vonis Dua Terdakwa Kapal MT Horse dan MT Freya Ditunda, Hakim Minta Tambahan Waktu

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Putusan hukuman terhadap dua terdakwa perkara nahkoda kapal MT Horse dan MT Freya, super tengker  berbendera Iran dan Panama ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam.

Untuk Mehdi Monghasemjahromi warga Negara Iran dan Chen Yo Qun warga Negara China ditunda dulu dan meminta tambahan waktu untuk bermusyawarah atas putusan yang akan dijatuhkan.

Bacaan Lainnya

“Sidang Mehdi Monghasemjahromi warga Negara Iran dan Chen Yo Qun warga Negara China ditunda dulu dan meminta tambahan waktu untuk minggu deoan,” kata Ketua Majelis Hakim David P Sitorus, Kamis (20/5 /2021).

Sesuai agenda dan jadwal sebelumnya bahwa, nahkoda kapal MT Horse dan MT Freya, super tengker berbendera Iran dan Panama akan mendapatkan putusan atau vonis hukuman pada Kamis (20/5/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Karena kasus ini menarik perhatian nasional dan internasional, maka ada banyak hal yang akan kami musyawarahkan. Kami minta tambahan waktu hingga Selasa depan,” ujar David P Sitorus didampingi hakim anggota Christo EN Sitorus dan Hendri Agustian.

Selain itu, ada alasan lain yakni tambahan bukti surat yang disampaikan ke majelis sehingga akan menjadi pertimbangan majelis. Meski menurutnya bukti surat tidak diajukan dalam waktu yang tepat karena masa pemeriksaan sudah selesai.

Hal lain yang disampaikan, dakwaan  melanggar Alki bersifat alternatif, sementara tuntutannya adalah komulatif. Belum lagi menurutnya kepentingan internasional harus menjadi perhatian majelis dalam kasus tersebut.

“Selasa pekan depan kita bacakan putusanya pukul 9 pagi,” ungkap Ketua Majelis di depan PH terdakwa dan JPU Rumondang Manurung dan Mega Tri Astuti.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua super tanker MT Horse dan MT Freya berada di perairan Pontianak, pada Minggu (25/1/2021) dan melakukan aktivitas ilegal berupa transfer Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian Bakamla menggiring keduanya ke Batam untuk penyidikan.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.