Tujuh Dokter RSUD Embung Fatimah Batam dari 28 yang Sembuh C19

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sebanyak 7 dokter RSUD Embung Fatimah dari 28 pasien dinyatakan sembuh virus Covid 19 (C19) pada, Sabtu (5/9/ 2020) oleh Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas C19 Kota Batam, Dr Didi Kusmarjadi S.PoG. Total yang sembuh mencapai 422 pasien.

Tujuh dokter tersebut adalah Dr.RRP (kasus 626), Laki-laki berumur 28 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Baloi Total, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

Bacaan Lainnya

Pasien ke-2, Dr.BPP (kasus 628), Laki-laki berumur 47 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Jalan Teratai 2 Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

Ke-3, Dr.RA (kasus 630), Perempuan berumur 42 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Duta Mas Athena Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Ke-4, Dr.BSD (kasus 632), Perempuan berumur 48 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Komplek KDA Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota.

Ke-5, Dr.MKP (kasus 633),52 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Jln Kelapa Hijau Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Ke-6, Dr.IH (kasus 637), Laki-laki berumur 37 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Jln Kartini V Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.

Ke-7, Drg.YF (kasus 638), Perempuan berumur 48 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Jln Palem Ratu Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Ke -8, Dn.LSS (kasus 631), Perempuan berumur 42 tahun, Nakes-RSUDEF, beralamat di Kembang Sari, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Ke-9, MA (kasus 634), Laki-laki berumur 24 tahun, Mahasiswa, beralamat di Duta Mas Roma Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Ke-10, K (kasus 635), Perempuan berumur 21 tahun, Mahasiswa, beralamat di Duta Mas Roma Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Ke-11, RAC (kasus 636), Laki-laki berumur 61 tahun, Wiraswasta, beralamat di Duta Mas Roma Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Ke-12, ZA (kasus 377), Laki-laki berumur 61 Tahun, Pensiunan Polri, beralamat di Villa Taman Bunga Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Ke-13, FYS (Kasus 462), Laki-laki berumur 14 tahun, Pelajar, beralamat di Gang Delima Tiban lama, Kecamatan Sekupang.

Ke-14, TND (kasus 462), Perempuan berumur 21 Tahun, Swasta, beralamat di Gang Delima Tiban Lama,  Kecamatan Sekupang.

Ke-15, SW (kasus 466), Perempuan berumur 44 tahun, Wiraswasta, beralamat di Ruko Tiban Bukit Asri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Ke-16, DH (kasus 472), Perempuan berumur 33 tahun, Nakes-ASN, beralamat di Villa Diamond Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Ke-17, DAP (kasus 474), Perempuan berumur 27 tahun, Nakes-ASN, beralamat di Tiban Koperasi Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Ke-18, IWM (kasus 480), Laki-laki berumur 23 tahun, ASN-BC Jakarta, beralamat di Perumahan Aspol Baloi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Ke-19, TA (kasus 485), Perempuan berumur 37 tahun, Nakes-ASN, beralamat di Purimalaka Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Ke-9,TH (kasus 489), Perempuan berumur 49 tahun, IRT, beralamat di Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Ke-21, SW (kasus 510), Perempuan berumur 52 tahun, ASN Pemko, beralamat di Perumahan Tiban Mas, Kelurahan Tiban, Kecamatan Sekupang.

Ke-22, NRP (kasus 515), Perempuan berumur 23 tahun, Nakes-RSGH, beralamat di Perumahan Pendawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Ke-23, DAA (kasus 569), Perempuan berumur 12 tahun, Pelajar, beralamat di Purimalaka Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Ke-24, RM (kasus 584), Laki-laki berumur 34 tahun, Swasta, beralamat di Kartini VI Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.

Ke-25, SR (kasus 593), Perempuan berumur 56 tahun, ASN-Nakes RSUDEF, beralamat di Duta Mas Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Ke-26, N (kasus 598), Perempuan berumur 36 tahun, ASN-BP Batam, beralamat di Tiban Koperasi, Keluraham Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Ke-27, T (kasus 611), Perempuan berumur 44 tahun, IRT, beralamat di Batu Batam Vista, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

Ke-28, LF(kasus 617), Laki-laki berumur 12 tahun, Pelajar, beralamat di Perum Garden Residence, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi para pasien semua dalam keadaan sehat dan stabil. Mereka akan melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,” tuturnya.

Editor : Niison Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.