Tolak Penarikan Kabel SUTT,  Ibu -ibu di Perumahan Bandara Mas Gelar Aksi

Ibu -ibu di perumahan Bandara Mas saat gelar aksi tolak pasangan SUTT

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pemasangan kabel SUTT di Batam, menuai penolakan dari warga. Setelah kemarin di Perumahan Modena dilanjutkan hari ini di Perumahan Bandara Mas, Kecamatan Batam Kota, Jumat (25/3/2022).

Aksi penolakan tersebut berlangsung di Perumahan Bandara Mas dilakukan oleh ibu-ibu. Mereka, berkumpul di tiang SUTT untuk menghalau pekerja pemasangan kabel.

Bacaan Lainnya

Derta, salah seorang ibu yang ikut dalam penolakan itu, menyampaikan, mereka melakukan aksi sejak pukul 11.00 WIB. Hal ini, kata dia, lantaran proses hukum penolakan SUTT belum diputus Mahkamah Agung (MA).

“Proses kasasi belum ada putusan. Kenapa mereka (bright PLN Batam) tak bisa menghormati proses hukum, dipaksakan pengerjaan sekarang,” ucapnya.

Kata Derta, pihaknya tidak menolak pembangunan SUTT ini, namun hanya menolak titik SUTT yang diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Batam nomor 3 tahun 2021, Pasal 19 ayat 3 poin B.

“Karena sesuai Perda RTRW tahun 2021 itu, jalur SUTT ini berada di Kawasan Nongsa, tepatnya di seberang Perumahan Bandara Mas dan perumahan lainnya yang terdampak. Tetapi faktanya SUTT ini dibangun sangat dekat dari pemukiman warga dan sangat membahayakan,” tegasnya.

Ia juga berharap pihak kepolisian yang melakukan pengamanan pengerjaan SUTT ini bersifat netral dan tidak memberikan tindakan-tindakan yang menyalahi. “Saya harap pihak kepolisian tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Nik).

Editor : A. Yunus.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.