Tiga Kapal Eksekusi Barang Rampasan Dilelang, Ini Kata Ketua Panitia Lelang Kejari Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batam telah melaksanakan Lelang eksekusi barang rampasan pada Kamis, 25 Juni 2020, bertempat di Kejaksaan Negeri Batam .

Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Batam, Dian Subakti mengatakan,
sebanyak 6 lot barang rampasan yang dilelang. Dan sesuai Nomor Peng- 02/ L. 10.11.1/Cu.3/06/2020 yang  ditandatangani Ketua Panitia Lelang, Jaksa Madya Rumondang Manurung. Namun dari 6 lot ini yang notabene adalah kapal, hanya 3 kapal yang laku di lelang.

Bacaan Lainnya

“Tiga unit kapal yang laku di lelang, dua kapal tidak laku. Kalau tidak salah, kapal yang di lelang itu Kapal KM PKFA 8888 dengan limit lelang Rp.136. 740.000;, Kapal KM JHFA 299 TU 1 dengan limit lelang Rp.142.530.000; dan Kapal KM.PKFA 7878 dengan limit lelang Rp.152.100.000,” ucapnya.

Ketua Panitia Lelang, Jaksa Madya Rumondang Manurung saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, lelang telah dilaksanakan namun peminatnya sedikit. Sebanyak tiga kapal laku dilelang, 2 kapal dan 1 berupa alat -alat elektronik kapal tidak ada peminatnya alias tidak laku.

“Ada 2 kapal besi yakni kapal KM Sunrise Glory dan kapal.ikan Min Lian Yi serta 1 lot peralatan elektronik kapal yang tidak laku di lelang,” kata Rumondang Manurung, Jumat (26/6 /2020) di depan kantor Kejari Batam.

Keseluruhan nilai total pokok lelang eksekusi barang rampasan ini, jika laku di lelang adalah sebesar Rp.880.197 juta.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.