Tempat Parkir di Pengadilan Negeri Batam Bikin Jalan Engku Hang Tua Lalu Lintas Macet

Jalan Engku Hang Tua depan PN Batam macet (nik)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pengadilan Negeri (PN) Batam saat ini tidak memperbolehkan pengunjung memarkir kendaraan di dalam kompleks pengadilan dan hanya diperuntukkan untuk hakim, panitera dan staf pegawai lainnya.  Pengunjung harus parkir di luar gedung, yakni Jl Engku Hang Tua.

Dampaknya, apalagi sudah dibukanya sidang offline atau tatap muka, setiap hari di Jl  Engku Hang Tua jumlah kendaraan yang parkir membludak. Para pemilik mobil dan roda dua tidak hanya parkir di satu sisi, tapi dua sisi kanan dan kiri dipakai untuk parkir.

Bacaan Lainnya

Akibat di padati mobil dan motor, jalan menjadi sempit dan sulit untuk lewat kendaraan yang mau melintas.

“Sudah menjadi pemandangan setiap hari banyak kendaraan yang parkir di jalan Engku Hang Tua atau sepanjang dari bundaran Asrama haji hingga simpang Polsek Batam Kota, karena mobil dan motor pengunjung tidak boleh masuk ke halaman PN,” kata Iwan, salah seorang warga  Batam yang tiap hari melewati jalan tersebut.

Diterangkan Iwan lagi, sebelumnya sepanjang jalan ini tidak macet seperti saat ini karena pintu samping  antara PN dan DPRD Batam terbuka, tidak ditutup seperti sekarang ini. Sehingga pengunjung yang mau ke Pengadilan bisa parkir di lokasi gedung rakyat tersebut. Ungkapnya, Selasa (3/10/2023).

Terkait parkir yang membludak di sepanjang jalan Pengadilan Negeri Batam ini, Edi Samaeputy selaku Humas PN Batam mengatakan bahwa, lahan parkir PN Batam sangat kecil dan terbatas. Karena lahan yang dialokasikan untuk pengadilan hanya seperti ini.

” Lahan parkir PN Batam ini kecil dan alokasinya  hanya seperti ini,” kata Edi Samaeputy.

Menurut Edi, soal pintu samping ke DPRD tidak dibuka karena beberapa kali terjadi pencurian helm sehingga tidak steril apabila dibuka bebas untuk lalu lalang orang.

Edi mengusulkan agar dinas terkait (Dishub Batam) memberlakukan 1 jalur saja di depan kantor Pengadilan Negeri Batam sehingga kelancaran arus kendaraan bisa lebih tertata.

“Usulan kami Dishub Batam bisa berlakukan 1 jalur saja di depan kantor sehingga kelancaran arus kendaraan bisa lebih tertata,” pinta Edi.

Kendaraan mobil dan roda dua parkir kanan kiri jalan Engku Hang Tua (nik)

Sementara,  Salim selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menjelaskan bahwa pihaknya rutin memberikan peringatan agar tidak parkir dilokasi tersebut. Jalan tersebut merupakan jalan umum dan mestinya 1 jalur saja tidak boleh parkir kanan dan kiri.

” Kiita patroli rutin untuk memberikan  peringatan agar tidak parkir di lokasi tersebut,  kecuali jika ada acara kantor kita berikan dispensasi sampai acara selesai, Karena jalan itu jalan umum dan parkir bisa satu jalur saja. Kalau tidak muat  parkir disitu lagi, bsa parkir di DPRD, dan Welcome to Batam (WTB),” ungkap  Salim

Menanggapi usulan yang disampaikan oleh Humas PN Batam tersebut, nantinya akan di evaluasi. “Kita evaluasi usulan itu,” ujar Salim. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.